Ikuti Aturan Pusat, Gibran Larang ASN Gelar Buka Puasa Bersama

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Ikuti aturan pusat, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama.

Aturan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat dan instansi pemerintah mengadakan buka bersama (bukber).

“Buka bersama neng ngomahe dewe-dewe (buka bersama di rumah sendiri-sendiri),” tegas Gibran.

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini mengatakan pihaknya hanya menjalankan perintah dari pusat.

“Kalau nggak boleh bukber ya jangan bukber. Yang buka bersama biar warga saja. Balai Kota menyediakan tempat, kalau kita nggak usah,” ungkap Gibran.

Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan Pemkot belum mengeluarkan surat edaran soal larangan tersebut.

“Aturan baru saja keluar, habis ini biar Pak Sekda yang menyiapkan untuk suratnya. Secara lisan nanti kami sampaikan dulu ke teman-teman,” ujarnya.

Bila ada yang melanggar, Gibran mengatakan sudah menyiapkan sanksi untuk itu.

“Sanksi ada, nanti kami siapkan. Pokoknya mengikuti aturan dari pusat. Nanti akan kami tindaklanjuti. Nunggu dulu ya, aturan kan baru saja keluar,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan pada pejabat dan pegawai pemerintah untuk meniadakan acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

Arahan ini tertera melalui Surat Sekretaris Kabinet 38/Seskab/DKK/03/2023. Perihal penyelenggaraan buka puasa berssama. Yang menandatangani surat tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Agung pada Selasa, 21 Maret 2023.