SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kesiapan seluruh jenjang fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Kesiapan sarana, tenaga medis, pembiayaan, hingga regulasi dinilai penting agar kebijakan tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, seusai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr Adhyatma, MPH, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (2/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan uji coba atau piloting sistem rujukan berbasis kompetensi, yang merupakan kebijakan baru Kementerian Kesehatan.
Sumarno mengatakan, Pemprov Jateng menyambut baik kunjungan tersebut karena dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan daerah sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
“Kami dari Pemprov Jateng mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX yang berkenan hadir di Jawa Tengah. Ini terkait dengan kebijakan baru layanan kesehatan berbasis kompetensi,” katanya.
Menurut Sumarno, sistem rujukan berbasis kompetensi memiliki tujuan untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kemampuan dan kompetensi rumah sakit. Dengan demikian, pasien diharapkan tidak perlu berpindah-pindah fasilitas kesehatan hanya untuk memperoleh penanganan yang sesuai.
Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan persiapan dan kolaborasi lintas sektor. Sebab, layanan kesehatan melibatkan berbagai jenjang, mulai dari fasilitas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit swasta, rumah sakit milik pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Dengan basis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak berpindah-pindah. Tapi tentu saja butuh kesiapan, butuh kolaborasi,” ujarnya.
Sumarno berharap, berbagai masukan dari kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan. Ia menegaskan, penerapan sistem rujukan tersebut perlu didukung kesiapan seluruh instrumen, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan dan sumber daya manusia.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergerak ke sana kemari ini berjalan dengan baik. Tentu saja dari semua instrumen juga terpenuhi,” katanya.
Komisi IX Temukan Sejumlah Kendala
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus mengawasi pelaksanaan uji coba sistem rujukan berbasis kompetensi.
Berdasarkan dialog dengan para pemangku kepentingan di Jawa Tengah, Komisi IX menemukan sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.
Kendala tersebut meliputi keterbatasan sarana dan prasarana, pembiayaan, ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis, serta regulasi yang dinilai belum sepenuhnya jelas.
Menurut Yahya, kesenjangan kemampuan antarfasilitas kesehatan daerah juga masih menjadi tantangan. Sejumlah rumah sakit daerah masih menghadapi keterbatasan fasilitas, anggaran, maupun sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai kompetensinya.
Karena itu, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan memberikan masa transisi yang cukup agar pemerintah daerah dan rumah sakit memiliki waktu untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung.
“Idealnya memang masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. Tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi sehingga penyakit yang diderita bisa ditangani di satu rumah sakit,” kata Yahya.
Ia menegaskan, temuan selama kunjungan kerja tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan berbagai persoalan kepada Kementerian Kesehatan. Langkah itu diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan fasilitas kesehatan di daerah.
“Memerlukan masa transisi yang cukup supaya daerah siap untuk melaksanakan,” ujarnya.
Kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, organisasi yang bergerak di bidang layanan kesehatan masyarakat, serta rumah sakit di Jawa Tengah untuk memberikan masukan terkait kesiapan penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi.








