Jelang Ramadan, Polres Sukoharjo Sita Ratusan Liter Ciu dalam Mobil Pikap 

oleh
Gelar Operasi Jelang Ramadan
Penggeledahan kepolisian Sukoharjo di mobil pickup dan menemukan ratusan botol miras Sabtu (4/3/2023) | MettaNEWS / Kevin Rama

SUKOHARJO, MettaNEWS – Aparat Polres Sukoharjo gelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras jelang bulan Ramadan, Sabtu (4/3/2023) malam.

Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Sukoharjo menyita sebanyak 180 botol yang berisikan 270 liter ciu.

Kasat Narkoba AKP Warsino mengungkapkan, 270 liter miras tersebut pihaknya sita di Jalan Telukan, Grogol, Sukoharjo. Pemilik miras tersebut adalah DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.

Kepolisian menemukan DW sedang mengendarai sebuah mobil pickup dengan membawa barang yang tertutup dengan terpal.

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal. Kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan mendapatkan tangkapan tersebut,” ujar AKP Warsino.

Usai polisi berhentikan, personel kemudian mengeledah mobil dan ketika membuka penutup terpal kepolisian pun mendapati ratusan botol tersebut.

Pelaku yang ketahuan melakukan peredaran miras ciu ilegal akan pihanya bina, data, dan proses hukum secara tipiring. Selanjutnya barang bukti dan pelaku DW pihanya bawa ke Polres Sukoharjo untuk keterangan lebih lanjut.

Sasaran operasi pekat yang pihanya lakukan bertujuan untuk meminimalisasi gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Gelar Operasi ini lebih khusus ke peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini jelang bulan suci Ramadan kan,” ujarnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol secara ilegal. Apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.