SOLO, MettaNEWS – Kasus pencurian barikade besi milik Dinas Perhubungan Solo yang sedang hangat saat inil sudah menuju keranah kepolisian. Saat ini kasus tersebut masih menjalani proses penyidikan.
Kepolisian akan melihat dan mencatat semua bukti yang terekam CCTV Dishub maupun Traffic Management Center (TMC) milik Satlantas Polresta Solo.
Selain itu kepolisian akan meminta keterangan para saksi untuk memperkuat data. Tentu proses ini masih memerlukan waktu.
Namun kejadian menimbulkan banyak pertanyaan dari motif hingga bagaimana kondisi barang tersebut di tangan pencuri.
Pemilik gudang rongsokan di Pasar Besi Mojo, Solo, Erna (53) mengungkapkan, jika nasib dari barrier besi tersebut akan diubah agar bisa terjual.
“Saya udah 32 tahun menjalankan bisnis rosokan (barang bekas), jika kondisi masih utuh dan dijual kembali saya rasa tidak akan ada yang mau menampung. Karena memang beresiko,” ungkapnya Kamis (5/1/2023).
Erna mengaku jika barang-barang bekas yg yang dia beli atau masukkan dalam toko hanya yang bersifat resmi.
“Contoh seperti printer, kulkas, AC yang berjumlah banyak harus ada surat resmi. Atau mungkin jika kantor cuci gudang harus diserati surat juga. Intinya barang bekas ini jelas asal-usulnya,” jelas Erna.
Pihaknya juga menerima barang dari per-orangan, namun sebelum membeli dan dimasukkan pada gudang. Erna akan memastikan barang tersebut asli dari kepemilikan penjual.
Ia juga mengaku tak pernah menerima barang yang dia anggap tidak normal, contohnya seprti Besi rel kereta api.
“Biasanya ada oknum yang menjual besi rel, tapi kami menolak untuk menampung barang seperti itu,”imbuhnya.
Lebih lanjut, pada kasus barrier besi ini Erna mengungkapkan, kemungkinan besar penghalang besi ini akan dipotong-potong. Sehingga toko rosokan atau besi bisa terkecoh dan menampung barang tersebut.
“Kemungkinan besar mereka akan menjual di luar kota Solo dengan kondisi sperti itu. Menjualnya juga tidak mungkin sekaligus, pasti akan mereka pecah di banyak tempat,” tungkasnya.








