BOYOLALI, MettaNEWS – Wilayah Kabupaten Boyolali, dinyatakan sudah bersih dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Tidak ada kasus baru, dan ternak terjangkit yang dinyatakan sembuh sebanyak 5.634 ekor.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, Lusia Dyah Suciati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022) menyatakan, pemantauan atas kasus PMK tetap dilakukan, khususnya pada hewan yang pernah terjangkit.
“Hewan yang pernah terjangkit masih bersifat carrier atau membawa virus. Karena itu kita pantau, vaksinasi ulang, hingga pemberian vaksin penguat (booster) untuk menjaga kekebalan,” jelasnya.
Saat ini, lima pasar hewan di Boyolali masing-masing Pasar Hewan Jelok Cepogo, Pasar Hewan Purworejo Nogosari, Pasar Hewan Ampel, Pasar Hewan Simo dan Pasar Hewan Karanggede, sudah kembali beroperasi normal.
Dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, Dinas Peternakan tetap memantau dengan ketat peredaran ternak di Boyolali. Selain pemberian vaksin dosis pertama yang kini telah mencakup 39.639 ekor, pemeriksaan langsung sampai ke kandang peternak dilakukan rutin dan intens.
Langkah yang dinilai efektif untuk PMK adalah pemasangan ear tag pada setiap hewan. Dengan identitas digital ini, semua hal tentang ternak bisa dipantau. Mulai dari identitas pemilik, populasi hingga peredaran hewan dapat diketahui.
“Hanya dengan memindai ear tag, kita bisa mengetahui juga riwayat hewan yang bersangkutan. Sampai saat ini, ternak sapi yang sudah dipasang ear tag mencapai 46.354 ekor,” katanya.
Terakhir, Lusia mengimbau peternak untuk turut aktif memerangi dan mencegah PMK dengan menjaga kebersihan lingkungan kandang,mengisolasi hewan yang bergejala PMK, serta segera melaporkan ke petugas Dinas Peternakan terdekat.
Sejak ditemukan kasus PMK di Boyolali, Dinas pihaknya telah melakukan tracing ke 12.008 ekor hewan ternak. Dari jumlah tersebut, hewan ternak yang dinyatakan suspek sebanyak 5.845 ekor, positif PMK 32 ekor, mati 112 ekor, potong paksa 14 ekor, dijual 121 ekor, sudah dinyatakan sembuh 5.634 ekor.








