Komunitas DMFI Bertemu Wali Kota Gibran, Bahas Solusi Stop Penjualan Daging Anjing

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Rabu (21/9/2022).

Pertemuan ini untuk meminta Wali Kota Gibran segera mengeluarkan aturan pelarangan penjualan dan mengkonsumsi daging anjing.

Koordinator DMFI Mustika menjelaskan selain meminta Wali Kota mengeluarkan Perwali atau SE pihaknya juga membahas solusi yang harus diberikan pada para penjual makanan yang familiar disebut sate jamu.

“Ya mengenai kita ingin membuat larangan yang bersolusi. Jadi tidak hanya membuat larangan tapi juga apa solusi kedepannya,” tutur Mustika usai audiensi.

Selama ini DMFI terus berjuang menyerukan daging anjing bukan untuk dimakan.

“Perdagangan ini sudah cukup lama, mungkin sebelum kita lahir pun sudah ada. Maka tidak segampang membalik tangan untuk melarang. Tapi kita larang mereka agar tidak kembali lagi berdagang seperti itu lagi, karena kalau kita hanya melarang mereka tetap akan kembali lagi atau sembunyi-sembunyi, akhirnya usaha Pak Wali mengeluarkan aturan resmi kan sia-sia,” tegas Mustika.

Mustika menyebut hingga hari ini jumlah warung daging anjing yang ada di Solo antara 82 hingga 85 warung.

“Ini yang jelas terlihat ya. Bisa jadi ada beberapa lagi yang jualan online. Yang jelas kami sangat mengapresiasi Pak Wali yang komitmen menangani hal ini,” ujar Mustika.

Mustika mengungkapkan penemuan pada tahun 2019 sebanyak 85-90 ekor anjing dibantai setiap hari untuk dijual dan dikonsumsi.

“Sekarang sudah mulai berkurang. Niat kami untuk menyelesaikan perdagangan ini untuk kepentingan masyarakat Solo dan menyangkut dengan citra Solo sebagai kota budaya. Daging anjing itu bukan untuk dikonsumsi,” tegas Mustika.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan masukan-masukan dari DMFI menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota.

“Yang jelas tadi sudah ada masukan-masukan yang baik dari DMFI. Kita tahu bahwa daging anjing tidak bisa dikonsumsi dan sudah dipaparkan juga sama DMFI bahwa konsumsi daging anjing di kota Solo itu tinggi sekali. Belum lagi nanti kita bicara masalah penyakit seperti rabies dan lain-lain dan nanti untuk kedepan yang paling krusial adalah, bagaimana pedagang ini bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual kuliner dengan daging seperti ayam atau sapi,” papar Gibran.

Terkait regulasi yang akan dipakai, Gibran menyebut harus memperhatikan dampak impementasinya di lapangan.

“Sebenarnya tidak ada kendala, kita tinggal mengeluarkan SE. Tapi harus disertai implementasi yang baik di lapangan. Masalah 85 warung yang menjual daging anjing, bukan hanya bicara masalah warungnya tapi penggemarnya juga banyak. Intinya kita akan tindak lanjuti. Saya nggak ingin melakukan pendekatan lewat regulasi tapi di lapangan malah sembunyi-sembunyi,” tandas Gibran.

Gibran juga meminta pada DMFI untuk melakukan kampanye stop konsumsi daging anjing pada suplyer bahan utamanya.

“Dan saya juga minta tolong kepada DMFI supaya suplyer nya juga terus dikawal. Soalnya suplyernya bukan dari Solo. Ini juga harus dilakukan di kota itu atau provinsi itu buat regulasi untuk menyetop suplyer,” pungkas Gibran.