Penjual Minuman Keras Dicegat Polisi saat Mengantar Pesanan

oleh
ciu bekonang
Ilustrasi Ciu Bekonang | MettaNews/KKL Univet

SOLO, MettaNEWS – Aparat Polsek Laweyan menangkap seorang pria muda berinisial MY (20), warga Tipes, Serengan,  ketika tengah mengantarkan pesanan minuman keras. Polisi menyita sejumlah minuman beralkohol yang dibawa MY saat melintas di kawasan Purwosari, Rabu (15/9/22) malam.

“Semalam anggota saya sedang berpatroli, melihat MY mengendarai sepeda motor dengan gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata dia memang membawa minuman keras, dan pemeriksaan selanjutnya mengungkap dia ini penjual. Saat itu sedang dalam perjalanan mengantarkan pesanan ke pembeli,”  terang Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega, Kamis (15/9).

Polisi menyita dan mendata minuman yang dibawa MY, berupa 2 botol bir, 8 botol anggur merah dan 1 botol vodka.

Polisi Solo saat ini berkonsetrasi menegakkan ketertiban umum dengan memberantas penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras ilegal dan prostitusi.

Waka Polresta AKBP Gatot Yulianto mengatakan saat ini pihaknya menerapkan program tiada hari tanpa operasi.

Pihaknya mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui segala bentuk pekat di wilayah mereka.

“Informasi dari masyarakat sangat kami harapkan. Akan kami tindaklanjuti,” janjinya.