BOYOLALI, MettaNEWS – Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batas maksimal usia jemaah haji. Aturan yang berlaku mulai tahun 2022 ini menetapkan batas usia jemaah haji maksimal 65 tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad saat penerimaan jemaah haji kloter pertama di Asrama Haji Donohudan Jumat (3/6/2022).
“Kita menyesuaikan aturan Arab Saudi, misalnya mereka menetapkan batasan usia maksimal 65 tahun kita akan ikuti ketentuannya, nah apakah aturan ini permanen berlaku sampai kapan kita juga belum tahu,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan untuk kegiatan umrah pada tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada batasan usia, namun untuk haji memang ada batasan usia. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara lengkap terkait pemberlakuan aturan baru ini.
“Kita mungkin bisa berasumsi selain soal pandemi bisa saja karena soal cuaca, dimana siklus sekarang ini tanah suci sedang tinggi (musim panas) angkanya bisa sampai 47-48 derajat atau lebih, karena haji itu beda dengan umrah,” ungkapnya.
Musta’in juga mengatakan kegiatan ibadah haji harus melalui Padang Arafah dimana perlu persiapan khusus karena harus menginap di tempat tersebut yang artinya di siang hari akan sangat panas dan di malam hari akan sangat dingin karena di tempat terbuka.
Selain itu ketentuan berhaji di masa pandemi, di Arab Saudi tetap melakukan swab PCR sebagai ikhtiar dan menggaransi pelaksanaan ini berjalan sehat, lancar, aman dan sempurna.
“Kita juga harapkan ibadah hajinya mabrur,” pungkas Musta’in.







