SOLO, MettaNEWS – Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI 2024) serukan kejelasan status Perangkat Desa terutama peningkatan kesejahteraan.
Dalam Rapimnas yang akan berlangsung selama dua hari di Asrama Haji Donohudan, kabupaten Boyolali, Jumat-Minggu (27-28/9/2024) hadir 600 an peserta rapat. Terdiri dari seluruh provinsi di Indonesia.
PPDI adalah salah satu organisasi profesi yang anggotanya paling banyak se Indonesia. Dengan lebih dari 3 juta anggota PPDI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ketua panitia Rapimnas PPDI 2024, Heri Purnomo mengatakan agenda besar dalam rapimnas tahun ini adalah penguatan organisasi yang independen. Serta menindaklanjuti tentang undang undang desa termasuk di dalamnya kesejahteraan perangkat desa di masing-masing daerah.
“Kegiatan Rapimnas di Donohudan ini kita hanya mengacu pada AD/ART PPDI. Akan membahas pengawalan revisi Peraturan Pemerintah(PP) 11 yang kemarin telah muncul Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Undang-Undang Desa. Tapi revisi PP 11 sampai hari ini belum disahkan. Maka kami dari PPDI menyelanggarakan acara Rapimnas ini dasarnya untuk mengawal revisi PP 11 biar berpihak pada perangkat desa. Karena apa pun yang terjadi perangkat desa ujung tombaknya di pemerintahan di tingkat paling bawah,” jelasnya disela-sela Rapimnas, Sabtu (28/9/2024).
Heri mengaku jika hingga saat ini tingkat kesejahteraan perangkat desa masih sangat kurang. Apalagi mereka yang berada di luar pulau Jawa. Terutama adanya kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak.
“Poin-poinnya itu, perangkat desa kalau bisa diangkat oleh bupati atau camat dengan rekomendasi kepala desa. Bukan seperti kemarin diangkat oleh kepala desa dan diberhentikan. Kalau di Jawa itu gak ada, tapi kalau di luar Jawa itu marak,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPDI Moh Tahril meminta pemerintah memberikan kejelasan status menjadi Aparatur Pemerintah Desa (APD). Para perangkat juga mendesak agar kesejahteraannya ditingkatkan.
‘Secara umum kesejahteraan perangkat desa sudah bagus karena penghasilan tetap atau gaji, sudah setara dengan golongan 2A PNS. Namun demikian, besarannya diharapkan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Tahril penghasilan tetap para perangkat desa didapatkan dari APBN melalui transfer daerah.
“Kami menekankan kesejahteraan peranfkat desa melalui revisi PP Nomor 11 Tahun 2019. Selain itu, kenyamanan dan keamanan teman-teman di luar Pulau Jawa. Di sana masih ada yang namanya pemberhentian non-prosedural,” jelasnya.
Sementara itu secara terpisah Ketua RPG Fathurahman Nugroho menyampaikan bahwa PPDI adalah mitra strategis RPG untuk mendukung pemerintahan Prabowo Gibran untuk lima tahun ke depan. Sehingga berkomitmen membantu mengawal Undang-Undang yang sedang diperjuangkan oleh PPDI. Yaitu yang berhubungan dengan status perangkat desa dan tentang kesejahteraan PPDI.
“Karena kami melihat bahwa PPDI ini adalah salah satu motor utama di dalam menggerakan program-program di desa yang mengimplementasikan program dari pusat. Sehingga mereka salah satu pilar utama untuk pemberdayaan masyarakat di desa. Kita menyakini bahwa apabila desa maju maka Indonesia juga maju,” pungkasnya.







