Waspada Daging Sapi Pelahap Sampah Tak Layak untuk Kurban

oleh
Sapi
Sapi digembala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Selasa (27/6/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo terus menyoroti sapi-sapi yang digembala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo.

Setiap harinya puluhan sapi tersebut lahap memakan sampah  organik maupun anorganik yang menggunung di lokasi pembuangan terbesar di Kota Solo itu.

Hal ini menjadi kekhawatiran DKPP sebab daging sapi pemakan sampah kemungkinan besar terkontaminasi penyakit. Karena mengandung logam berat berbahaya terkena maupun penyakit infeksi bakteri dan virus.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Eko Nugroho Isbandijarsoko mengatakan sapi-sapi tersebut tidak layak jika disembelih dan dikonsumsi dagingnya.

“Sebetulnya sih karena adanya residu itu, residunya timbal dal logam berat,” jelasnya, Selasa (27/6/2023).

Oleh sebabnya, sapi-sapi yang berada di TPA Putri Cempo diawasi agar tidak digunakan sebagai hewan kurban.

“Tapi kalau dikonsumsi kan tidak secara langsung memberikan bahaya pada manusia. Tapi secara kumulatif dan kalau selalu terpaparkan juga menimbulkan yang tidak diinginkan, seperti adanya zat karsinogenik,” jelasnya lagi.

Jikalau memang sapi-sapi tersebut ingin dikonsumsi, perlu dilakukan karantina terlebih dahulu setidaknya selama kurang lebih tiga bulan. Namun sayangnya, dalam jangka waktu tersebut zat residu yang ada di tubuh sapi tidak akan hilang begitu saja.

“Ya sejauh ini sih belum bisa (menghilangkan residu), karena kalau sudah masuk (termakan) kan biasanya sudah terendap di situ dan tidak bisa dihilangkan,” paparnya.

Dalam masa karantina, sapi-sapi akan diberi pakan selayaknya sapi ternak pada umumnya. Namun, upaya karantina itu juga bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

“Tapi juga agak sulit juga sih merubah kebiasaan makan itu, harus sedikit-sedikit. Misalkan presentasinya dikurangi dikurangi sampai 100 persen berubah jadi pakan biasa,” katanya.

Berdasarkan data dari DPKPP, sapi-sapi yang hidup di TPU Putri Cempo saat ini kurang lebih berjumlah 200-an ekor. Meski masih banyak yang berkeliaran bebas, saat ini sebagian pemilik sudah mengandangkan sapi-sapinya agar tidak memakan sampah.

Terlebih di TPA Putri Cempo, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Pemerintah Kota Solo juga akan beroperasi di tahun 2023.

“Kan sekarang juga mau digunakan untuk PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), nah itu kan sekarang sudah ada upaya untuk mengadakan sapi-sapi yang ada di sana. Sebagian besar juga peternak di sana kan juga sudah mulai memandangkan sapi-sapinya agar tidak diumbar di TPU,” ujarnya.