Aksi May Day, Pemulung Putri Cempo Tuntut Hak Bekerja: Kami Hanya Ingin Bertahan Hidup

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dimaknai berbeda oleh Paguyuban Pemulung Putri Cempo. Bersama warga terdampak, mereka menggelar aksi damai di kawasan Jatirejo, permukiman terdekat TPA Putri Cempo, Jumat (1/5/2026), untuk menyuarakan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Perwakilan Paguyuban Pemulung, Karni, menyampaikan bahwa momentum May Day menjadi pengingat perjuangan seluruh pekerja, termasuk pemulung yang selama ini berada di sektor informal dan belum sepenuhnya diakui dalam sistem ketenagakerjaan formal.

“Pemulung juga pekerja. Kami menggantungkan hidup dari kerja harian, meski belum mendapat pengakuan dan perlindungan yang layak,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Karni, para pemulung di TPA Putri Cempo berperan penting dalam mengurangi timbunan sampah kota. Melalui aktivitas memilah dan mengumpulkan material bernilai ekonomis, mereka turut mendukung praktik ekonomi sirkular sekaligus menjaga lingkungan.

Berdasarkan data paguyuban, terdapat 274 pemulung yang aktif bekerja di TPA Putri Cempo, terdiri dari 93 pemulung organik dan 177 pemulung anorganik. Setiap hari, mereka mampu mengurangi sekitar 50 ton sampah, dengan rincian 23,2 ton dari sampah organik dan 26,8 ton dari sampah anorganik.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, para pemulung menghadapi ketidakpastian setelah muncul kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta yang melarang aktivitas mereka di area TPA. Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penataan TPA pada 22 April 2026.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap sumber penghidupan para pemulung yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.

Sebagai bentuk respons, para pemulung menggelar aksi damai bertepatan dengan May Day. Mereka juga melakukan aksi simbolis dengan makan nasi kucing bersama di lokasi aksi.

Aksi ini menggambarkan realitas kehidupan mereka sehari-hari. Nasi kucing dipilih sebagai simbol kesederhanaan, bahwa hasil dari memulung hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan harian.

“Dari hasil memulung, kami hanya ingin bisa makan. Itu saja,” ungkap salah satu peserta aksi.

Para pemulung menegaskan bahwa kontribusi mereka selama ini dilakukan secara mandiri tanpa gaji tetap, namun justru kini dihadapkan pada pembatasan akses untuk bekerja.

Dalam aksi tersebut, Paguyuban Pemulung Putri Cempo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Surakarta. Di antaranya meminta pembukaan kembali akses bekerja di TPA dengan sistem yang lebih tertata dan aman, pengakuan terhadap peran pemulung dalam pengelolaan sampah, serta pembukaan ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Selain itu, mereka juga mengharapkan adanya skema transisi atau alternatif penghidupan yang layak apabila terjadi perubahan sistem pengelolaan TPA di masa depan.

Karni menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap penataan TPA, melainkan ajakan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat terdampak.

“Melalui aksi ini, kami para pemulung berharap Pemerintah Kota Surakarta dapat segera membuka ruang komunikasi dan dialog, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada pengelolaan sampah, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” pungkas Karni.