SOLO, MettaNEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II bekerja sama dengan Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) menggelar sosialisasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sosialisasi ini digelar di Gedung Gajah PMS, Jalan Ir Juanda 47, Solo, Selasa (11/1/2022) diikuti sekitar 200-an pengusaha.
Slamet Sutantyo, Kepala Kanwil DJP Jateng II, saat membuka acara tersebut mengapresiasi kesadaran warga yang makin meningkat dalam hal membayar pajak. Meski di tengah situasi pandemi, tahun 2021 Jawa Tengah berhasil menghimpun 92 persen dari target perolehan. Bahkan di level nasional melampui target yakni 100,19 persen.
“Kepercayaan terhadap kami terus meningkat, tentu akan kami jaga sebaik-baiknya. Salah satu contohnya dalam melindungi data pribadi wajib pajak. Pelayanan pun terus kami berikan pilihan-pilihan menarik. Saat ini, misalnya, kami berikan program Pengungkapan Pajak Istimewa,” paparnya.
PPS, menurut Slamet Sutantyo, berbeda dengan Tax Amnesty yang sudah digelar lebih awal. PPS merupakan sebuah program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak yang diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Melalui program ini, wajib pajak bisa melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.
“Kami akan sangat berterimakasih jika warga PMS bersedia mengikuti program ini. Apabila ada kesulitan, jangan pernah ragu berkomunikasi. Petugas kami di Kanwil maupun Kantor Pajak Pratama, selalu siap membantu,” tandasnya.
Warga PMS Taat Pajak
Ketua Umum PMS, Wymbo Widjaksono ketika diwawancara seusai pembukaan acara menambahkan, kerja sama antara PMS dengan Kantor Pajak sudah berlangsung beberapa tahun. Pun kali ini, meski harus diadakan dengan protokol kesehatan yang ketat, tetap bisa terlaksana dengan baik.
“Kami membangun budaya taat pajak. Sosialisasi semacam ini sudah beberapa kali diadakan, dan saya lihat semakin lama kesadaran semakin meningkat. Coba lihat, dulu kalau ada sosialisasi yang datang cuma segelintir. Sekarang gedung ini penuh,” katanya.
PMS, menurut Wymbo, terus akan berusaha menjembatani komunikasi antara anggotanya dengan kantor pajak baik tingkat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak II, maupun Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta.
“Terbukanya komunikasi yang baik, ini yang kami harapkan. Kami berharap Kantor Pajak mau memberikan informasi-informasi terbaru. Kami ingin anggota PMS yang notabene sebagian besar pengusaha, bisa memandang kehadiran aparat pajak sebagai malaikat penolong yang memberikan tuntunan apa yang harus kami lakukan. Bukan sebagai malaikat maut yang menakutkan, apalagi mematikan,” tutupnya.