Wali Kota Gibran Sebut Masyarakat Solo Taat Pajak

oleh
oleh
Hadiah Undian PBB Solo
Salah satu hadiah undian PBB Kota Surakarta | Foto : dok Humas Pemkot Solo

SOLO, Metta NEWS – Kurang dari dua bulan menuju tutup tahun, pajak kota Solo sudah 85% tercapai. Meskipun kurang dua bulan, Pemkot Solo optimis mampu meraih target pajak tahun ini sebesar Rp 303 miliar. 

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming pada Pengundian Hadiah PBB-P2 Tahap II dan Pajak Daerah Lainnya tahun 2021 di Pendapi Gede, Senin (01/11), memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Surakarta yang membayar pajak tepat waktu meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, ikut andil dalam pembangunan Kota Surakarta .

“Capaian ini luar biasa mengingat kondisi pandemi belum berakhir. Para pengusaha dan warga membayar pajak tepat waktu meski di tengah pandemi. Ini wujud gotong royong kita. Kita optimis tahun ini bisa kita kejar pemulihan ekonomi,” jelas Gibran. 

Pemerintah Kota Surakarta memberikan apresiasi kepada para pembayar pajak tepat waktu, yang akan diundi di tiap kecamatan berupa hadiah grand prize satu unit mobil, sepeda motor, LED TV, Kulkas dua pintu, dan sepeda polygon yang diundi oleh Wali Kota Surakarta.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Herman Sudrajat menambahkan perolehan pajak tersebut tercatat per tanggal 31 Oktober 2021, dari target pajak Rp 303 miliar.

“Tekanan pajak memang berat bagi masyarakat di tengah kondisi yang serba sulit ini. Tapi capaian pajak di Solo cukup baik, meskipun kita memberikan dispensasi antara 0-505. Tapi mereka tetap membayar pajak,” kata Herman. 

Herman memaparkan dari sembilan target pajak, hingga tanggal 31 Oktober 2021, ada dua pajak yang melebihi target capaiannya yaitu pajak PBB dan pajak reklame. Tercatat capaian pajak PBB 100,6% dan untuk pajak reklame tercapai 100,3%.

“Untuk tujuh pajak lainnya kita optimis bisa tercapai dalam dua bulan ini targetnya. Mungkin yang belum bisa tercapai, pajak hiburan. Karena selama pandemi ini kan tidak ada kegiatan hiburan sama sekali yang boleh beroperasi. Yang lain optimis bisa,” tambah Herman.

Sementara itu, Pemkot Solo menaikkan target pajak tahun depan menjadi Rp 470 miliar. 

“Tahun depan targetnya naik Rp 150 miliar. Jadi sekitar Rp 470 miliar. Mudah-mudahan pemulihan ekonomi lancar sehingga target pajak bisa tercapai,” harap Herman.