SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut positif rencana pemerintah pusat memberikan insentif sebesar Rp1 juta per bulan kepada guru agama. Pemprov Jateng menyatakan siap melakukan sinkronisasi data penerima agar program tersebut tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan keberadaan guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kualitas pendidikan masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka perlu terus diperkuat.
Hal tersebut disampaikan Gus Yasin usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi terkait permasalahan madrasah dan pondok pesantren di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).
“Pembahasannya bagaimana keberlangsungan madrasah-madrasah, sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan pendidikan keagamaan yang ada di Jawa Tengah. Ada yang formal seperti MI, MTs, MA, ada juga yang nonformal seperti Madrasah Diniyah dan TPA,” kata Gus Yasin.
Menurutnya, selama ini Pemprov Jawa Tengah telah memberikan insentif kepada sekitar 230 ribu guru agama. Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh tenaga pendidik keagamaan yang ada di provinsi tersebut.
“Yang sudah kita kasih dari Pemprov itu sekitar 230 ribu guru. Tetapi masih ada yang belum menerima. Dari Madin saja informasinya masih ada sekitar 50 sampai 70 ribu guru, itu belum termasuk TPQ yang jumlahnya biasanya lebih banyak lagi,” ujarnya.
Gus Yasin menilai, rencana pemberian insentif dari pemerintah pusat menjadi kabar baik bagi para guru agama yang selama ini berperan penting dalam pendidikan masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemprov Jawa Tengah siap menyediakan dan menyinkronkan data penerima bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
“Kami siap menyajikan data. Tentu akan bekerja sama dengan Kanwil karena data ini ada di bawah Kanwil, supaya nanti ketepatan kesejahteraan para guru agama ini bisa terwujud,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam pagu indikatif tahun 2027. Sebagian anggaran tersebut akan dialokasikan untuk honorarium guru honorer madrasah.
Ia menegaskan, insentif yang sedang dibahas memiliki nilai jauh lebih besar dari bantuan sebelumnya.
“Ini bukan Rp200 ribu, tapi Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru. Ini masuk anggaran tahun 2027 untuk pelaksanaannya,” tegas Abdul Wachid.
Abdul Wachid mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
Selain mendorong peningkatan kesejahteraan guru, Komisi VIII DPR RI juga tengah mengupayakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Pembentukan lembaga tersebut masih menunggu pengesahan struktur organisasi dan tata kerja dari kementerian terkait.
Abdul Wachid menekankan pentingnya akurasi pendataan penerima bantuan agar program berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih.
“Pendataannya harus akurat. Karena ini menyangkut anggaran yang harus tepat sasaran dan diterima oleh guru yang memang berhak,” pungkasnya.
Rencana insentif Rp1 juta per bulan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan guru agama sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.








