REMBANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengambil langkah strategis untuk menekan lonjakan harga cabai rawit merah yang melonjak hingga 49 persen dari Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Langkah tersebut dilakukan melalui penyaluran cabai rawit merah bersubsidi di 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, mengatakan harga cabai rawit merah di pasaran saat ini mencapai Rp85.000 per kilogram, sementara HAP maksimal ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.
“Menyikapi kenaikan harga cabai, khususnya cabai merah rawit pada Minggu kedua Februari, kami melakukan intervensi dengan menyalurkan cabai sebanyak 3 ton di 15 kabupaten/kota,” kata Dyah, Selasa (24/2/2026).
Menurut Dyah, penyaluran cabai bersubsidi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, cabai rawit merah dijual dengan harga Rp65.000 per kilogram.
Adapun wilayah sasaran merupakan daerah nonpenghasil cabai rawit merah, meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Demak, Rembang, Pati, Semarang, Klaten, Tegal, Karanganyar, Jepara, Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo.
Untuk mendukung distribusi, Pemprov menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB) dalam penyaluran cabai rawit bersubsidi tersebut.
Langkah operasi pasar ini diharapkan mampu menstabilkan harga di tingkat konsumen sekaligus mengendalikan inflasi pangan di Jawa Tengah.








