SOLO, MettaNEWS – Khatib Jumat sekaligus Dai Champions Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dwi Jatmiko, mengajak umat Islam menyambut bulan suci Ramadan melalui tarhib Ramadan sebagai bekal spiritual sebelum menjalankan ibadah puasa.
Pesan tersebut disampaikan dalam khutbah Jumat di Lapangan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta, Jalan Kartini No. 1, kawasan barat Pura Mangkunegaran atau tepatnya di utara Masjid Al Wustha, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan.
Mengawali khutbahnya, Dwi Jatmiko mengajak jamaah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan. Rasa syukur tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, yakni menjalankan seluruh perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
“Rasa syukur bisa diwujudkan dengan senantiasa beriman dan bertakwa kepada Allah, dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” ujarnya.
Khatib asal Banyuanyar itu kemudian bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, serta para sahabatnya. Ia juga membacakan hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Ahmad yang menjelaskan keutamaan bulan Ramadan sebagai bulan penuh berkah, di mana pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, serta diwajibkannya ibadah puasa bagi umat Islam.
Dalam khutbahnya, Dwi Jatmiko menjelaskan bahwa puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Ia juga mengingatkan adanya perbuatan yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa, seperti menggunjing, fitnah, iri, dengki, dan riya.
“Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi umat Islam yang berakal dan telah balig. Jika sudah memenuhi syarat wajib puasa, maka meninggalkannya tanpa uzur syar’i termasuk dosa besar,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ibadah puasa harus dilandasi niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan karena manusia atau semata-mata mengharap balasan duniawi.
Namun demikian, ia juga menjelaskan adanya keringanan bagi kelompok tertentu untuk tidak berpuasa, seperti musafir, orang sakit yang masih berpeluang sembuh, wanita haid, nifas, hamil, dan menyusui. Mereka diperbolehkan tidak berpuasa, tetapi wajib menggantinya (qada) di hari lain.
Sementara itu, bagi orang tua renta dan orang sakit yang tidak memiliki harapan sembuh, diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dengan kewajiban membayar fidyah tanpa perlu mengqada puasa.
Pelaksanaan khutbah berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian dari jamaah. Menutup khutbahnya, Dwi Jatmiko mendoakan agar seluruh jamaah senantiasa diberi kemampuan untuk berbuat kebaikan dalam kehidupan, dengan kepedulian terhadap agama, sesama manusia, lingkungan, serta sistem sosial yang ada.








