Tanpa Tokoh Nasional, Tikus Pithi Akan Deklarasikan Partai Kedaulatan Rakyat

oleh
oleh
Partai Kedaulatan Rakyat
Pengurus Partai Kedaulatan Rakyat memberika keterangan pers, Senin (25/10) | Foto : MettaNews-Puspita

SOLO, Metta NEWS – Organisasi massa Tikus Pithi akan meramaikan kancah perpolitikan Tanah Air dengan mendeklarasikan Partai Kedaulatan Rakyat pada 28 Oktober mendatang di Adhiwangsa Hotel. 

Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Tuntas Subagyo menjelaskan, PKR akan melahirkan sejarah partai politik baru di Indonesia yang lahir dari akar masyarakat. Tuntas menyebut dengan deklarasi tepat pada hari Sumpah Pemuda, mengambil roh semangat persatuan dan kesatuan dalam membangun Indonesia. “Tidak ada tokoh nasional, semuanya warga biasa dan terbentuk di wilayah Indonesia. PKR lahir dari rakyat untuk rakyat. PKR akan membawa nuansa perpolitikan baru di Indonesia,” kata Tuntas. 

Tuntas mengungkapkan, PKR mempunyai visi misi yang hampir sama dengan organisasi Tikus Pithi Hanata Baris. 

“Kita ingin membuat suatu perubahan untuk masyarakat gemah ripah lohjinawi. Membuat masyarakat Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri. Semangat pemuda yang berkumpul dan bersepakat untuk mulai memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” tutur Tuntas. 

Sekretaris Jenderal PKR, Sigit Prawoso menambahkan. PKR didirikan pada tanggal 18 Agustus 2021 dan saat ini tengah dalam tahap melengkapi persyaratan sebelum mendaftar ke Kementerian Hukum dan Ham. 

“PKR masih harus memenuhi persyaratan yakni mempunyai kepengurusan di 34 provinsi, 75% di kabupaten dan 50% di kecamatan. Dari 34 provinsi kita baru menyelesaikan 19 provinsi dalam waktu 2 bulan. Target kita akhir Desember ini selesai 34 provinsi,” terang Sigit. 

Sigit menjelaskan target PKR adalah bisa ikut menjadi peserta yang berlaga pada pemilu 2024 nanti. 

“Di luar Jawa memang lebih maksimal. Untuk DKI baru terbentuk secara resmi DPD di Jakarta Utara. Di Aceh juga sudah terbentuk DPW, DPD bahkan sampai tingkat ranting. Tugas kami mengejar keseluruhan provinsi agar segera terbentuk kepengurusan,” pungkas Sigit.