Tanggapi Aduan Peserta, BPJS Kesehatan Solo Terapkan Sistem Rating untuk Faskes

oleh
oleh
Kepala BPJS Kesehatan Solo Debbie Nianta Musigiasari menyampaikan inovasi peningkatan layanan agar bermanfaat bagi masyarakat peserta JKN, Selasa (25/6/2024) | MettaNEWS/Puspita

SOLO, MettaNEWS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Solo menerima berbagai aduan dari peserta terutama mengenai standar pelayanan fasilitas kesehatan (faskes). Aduan ini menjadi perhatian khusus dari BPJS Kesehatan Surakarta ditengah upaya BPJS untuk terus meningkatkan layanan bagi peserta. Kepala BPJS Kesehatan Solo Debbie Nianta Musigiasari menyampaikan, pihaknya fokus pada peningkatan layanan supaya masyarakat peserta bisa merasakan manfaat program BPJS Kesehatan.

“Menjadi salah satu fokus utama kami adalah meningkatkan pelayanan. Supaya masyarakat bisa merasakan manfaat program BPJS Kesehatan. Langkah peningkatan layanan ini dengan berbagai inovasi salah satunya adalah Kessan dan Rating untuk Faskes mitra BPJS Kesehatan,” kata Debbie, saat media gathering di Colomadu, Selasa (25/6/2024).

Masyarakat kerap mengeluhkan sikap petugas atau tenaga Kesehatan yang tidak ramah saat melayani pasien yang menggunakan fasilitas kartu BPJS Kesehatan. Untuk mengantisipasi aduan tersebut, BPJS Kesehatan Kota Surakarta menerapkan system Kessan dan Rating pada setiap faskes yang menjadi mitra BPJS.

Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Solo Asri Wulandari mengatakan dari Januari hingga pertengahan tahun ini tercatat 60 an aduan mengenai layanan di faskes-faskes BPJS.

Sementara pada 2022 lalu mayoritas aduan peserta JKN mengenai petugas medis yang tidak ramah sebanyak 1.420 aduan. Tahun 2023 masih meningkat hingga 1.688 aduan. Tidak hanya masalah petugas Kesehatan namun antrean berobat juga menjadi keluhan. Menurut data tahun 2024, antrean pendaftaran pelayanan kesehatan tidak jelas dan sikap tenaga kesehatan tidak ramah masuk 10 besar aduan.

Asri menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Surakarta menerapkan pemantauan setiap bulan.

“Setiap bulan kami melakukan pemantauan. Akan kami feedback rating dari peserta yang menggunakan BPJS untuk berobat. Kami sampaikan ratingnya, ulasan negatifnya apa, kemudian jumlah respondennya,” ungkap Asri.

Dari laporan rating dan masukan tersebut, diharapkan menjadi masukan yang selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh faskes.

“Jadi harapannya setiap kami memberikan feed back itu ada improve dari masing-masing faskes supaya mereka bisa memperbaiki pelayanan. Dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan juga melakukan feedback rutin,” tegas Asri.

Peningkatan mutu layanan ini lanjut Asri untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan. Salah satunya melalui inovasi pelayanan. Yakni antrean online, SiBling (supervisi, buktikan dan lihat langsung) bertujuan untuk mengetahui fakta sesungguhnya layanan faskes kepada Peserta JKN. Sibling mengacu pada kewajiban Faskes dalam perjanjian kerja sama. Inovasi layanan E-Kontrak, berupa bentuk perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Faskes yang dibuat melalui sistem elektronik. Tujuannya memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak, serta mendukung efisiensi proses bisnis. Juga Telekonsultasi, sebagai upaya untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan Kesehatan di FKTP. Peserta dapat melakukan konsultasi kepada dokter melalui Mobile JKN. Kemudian Rating Faskes berupa luaran penilaian yang dilakukan oleh Peserta JKN yang berkunjung ke faskes berdasar kesan pesan peserta setelah layanan di faskes.

“Rating ini ditampilkan dalam bentuk skor Bintang. Inovasi berikutnya adalah Simplifikasi layanan, rujukan bagi pasien Hemofilia dan Thalassemia. Perpanjangan rujukan rutin dilakukan melalui aplikasi V-Claim di rumah sakit sehingga peserta tidak perlu kembali ke faskes seperti Puskesmas dan klinik,” pungkasnya.