BPJS Kesehatan Surakarta Perluas Skrining Jadi 14 Penyakit, Perkuat Pencegahan Komplikasi

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus memperkuat layanan promotif dan preventif bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memperluas cakupan skrining kesehatan.

Dari sebelumnya hanya enam jenis penyakit, kini skrining diperluas menjadi 14 jenis penyakit guna mendeteksi risiko kesehatan sejak dini.

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Fatma Kurniawati, mengatakan langkah ini merupakan implementasi dari Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 yang berfokus pada pencegahan penyakit kronis dengan angka kasus tinggi di masyarakat.

“Perluasan ini bertujuan untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis yang sebenarnya dapat dicegah apabila diketahui lebih awal,” tutur Fatma saat kegiatan Media Gathering di Arja Cafe & Bakery, Kamis (30/4/2026).

Adapun 14 jenis penyakit yang kini masuk dalam layanan skrining meliputi kencing manis (diabetes melitus), hipertensi, stroke, jantung iskemik, kanker payudara, kanker leher rahim, hingga hepatitis. Selain itu, skrining juga mencakup penyakit paru seperti tuberkulosis (TBC), anemia pada remaja putri, serta talasemia.

Menurut Fatma, pemilihan jenis penyakit tersebut didasarkan pada tingginya jumlah kasus, namun masih memiliki peluang besar untuk dicegah melalui deteksi dini.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program JKN tidak hanya hadir saat peserta sakit, tetapi juga berperan aktif menjaga kesehatan peserta sejak dini.

Melalui skrining ini, peserta yang sehat diharapkan tetap terjaga kondisinya, sementara yang memiliki risiko dapat segera mendapatkan penanganan agar tidak berkembang menjadi komplikasi serius.

“Harapannya dengan upaya promotif preventif ini dapat mencegah dari yang sehat menjadi sakit. Kemudian yang sakit atau yang sudah menderita penyakit kronis tidak jatuh pada kondisi komplikasi seperti gagal ginjal atau jantung koroner,” jelasnya.

Proses skrining kesehatan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, maupun layanan chat Pandawa. Dalam proses tersebut, peserta cukup menjawab 49 pertanyaan yang tersedia untuk mengetahui risiko kesehatan secara cepat.

Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko, peserta dianjurkan segera berkonsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan tindak lanjut medis.

Selain layanan skrining, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) serta Program Rujuk Balik (PRB) guna memastikan kesinambungan terapi bagi pasien.

Program PRB memungkinkan peserta dengan penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil untuk mendapatkan obat rutin di fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus mengantre di rumah sakit setiap bulan. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengobatan pasien.

“Dengan adanya program rujuk balik, peserta cukup datang melakukan pemeriksaan di layanan primer dan obatnya akan disediakan di apotek PRB. Harapannya kepatuhan pengobatan meningkat sehingga mengurangi risiko terjadinya komplikasi yang lebih berat,” pungkas Fatma.