SOLO, MettaNEWS – Delapan pedagang oprokan tak berizin di Jl. Halmahera area Pasar Legi dibongkar petugas gabungan, Jumat (17/6/2022). Para pedagang kebanyakan berjualan cabai, bawang dan sayuran di atas badan jalan yang juga merupakan saluran sanitasi. Nantinya para pedagang ini akan ditempatkan di dalam Pasar Legi bersamaan dengan penataan 527 pedagang dini hari atau shift tiga.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi menyebut para pedagang yamng ada disekitar Pasar Legi ini merupakan pedagang yang terdampak usai kebakaran 2018 lalu. Akan menempati pasar lantai atas pemindahan ini akan dilakukan pada Minggu (19/6/2022).
“Jadi nanti setelah malam Minggu itu kita acarakan masuk ke pasar, nanti tempat yang di jalan-jalan biasanya untuk berjualan termasuk yang di Monjari sudah steril dan tidak diizinkan dan mereka harus beraktivitas di pasar,” beber Heru saat ditemui di Pasar Legi, Jumat (17/6/2022).
Menganggu fasilitas umum taman pasar, pembongkaran ini merupakan bagian dari penataan tata ruang kota oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Sudah mulai mensosialisikan hal ini sejak Mei lalu, pihaknya telah menyiapakan tempat yang baru sesuai plottingan.
“Kita mulai rapat itu di bulan puasa sudah kita komunikasi sampai saat ini kita empat kali koordinasi komunikasi sosialisasi. Akhirnya ada sosialisasi eksekusi dan ada solusinya kita tempatkan ditempat yang sudah disiapkan. Eksekusinya dimulai Jumat ini dan pada besok malam sudah mulai jaulan. Sudah ada plottingan gambar kotak-kotak nanti akan ditempati pedagang,” tutupnya.
Melibatkan 35 personel, Koordinator Lapangan Satpol PP Muhammad Nur Setyawan menyebut masih ada lapak pedagang oprokan yang akan dibongkar di gang area Pasar Legi.
“Sebagian lahi ini belum karena kurang koordinasi di gang itu belum sempat. Halmahera dan gang kecil ke selatan. Sosialisasi sudah harusnya mereka itu dari dulu sudah kita kasih tahu tapi belum bisa baru dilaksanakan sekarang,” terang Muhammad.
Sudah memberikan peringatan sejak dua minggu lalu bersama Disdag dan Lurah Pasar, pada saat pembongkaran para pedagang belum memindahkan barang. Tidak ada penolakan saat eksekusi, para pedagang yang sudah berjualan sejak 20 tahun ini harus patuh pada aturan.
“Badan jalan di atas sanitasi nggak diperbolehkan di manapun juga tetap salah nggak pada tempatnya. Kalau mau menuntut lebih kan nggak bisa sudah aturan. Mereka menempati badan jalan biaya apa pun cuma retribusi pasar cuma biasa,” jelasnya.
Tidak ada barang yang disita, nampak para pedagang melakaukan kemas-kemas.
“Nggak ada penyitaan kita kembalikan lagi pedagang nanti dibawa pulang. Kita hanya membantu pembongkaran untuk transportasi mereka kembalikan ke rumah mereka masing-masing silakan dibawa pulang,” tutupnya.
Di tempat lain, Lurah Pasar Legi Nurahmadi menyebut sudah melakukan neogosiasi dan pembagian ke para pedagang yang nantinya akan mulai beraktivitas dini hari yakni pukul 01.00-07.00 pagi.
“Jamnya dishit, shift pertama jam 7-4 sore, shift sore lantai atas jam 4-10 malam, dini hari jam 1-7 pagi. Bangunan yang tidak sesuai peruntukkannya kita bongkar, Senin kita rapat dengan pedagang dateline untuk pembongkaran dan kita angkutkan untuk tempatnya masing-masing,” tandasnya.








