SOLO, MettaNEWS – Solo Great Sale (SGS) dan Pemerintah Kota Surakarta menggelar Solo Investment and Public Service di Solo Paragon Mall, pada 3 Mei hingga 2 Juni 2024. Wakil Ketua SGS Daryono di Solo, menyampaikan Solo Investment and Public Service Expo ini sejalan dengan tema besar Solo Great Sale ke 10 Kadin Surakarta.
“Tahun ini SGS banyak mengambil tema-tema investasi dengan semangat aglomerasi investasi Solo Raya. Dari event ini bisa memberi kontribusi dan menggerakan peran Masyarakat lebih aktif,” jelas Daryono, Rabu (29/5/2024).
Solo Investmen and Public Service ini adalah tahun kedua penyelenggaraan. Pada tahun 2023 kemarin hanya 15 layanan yang ikut bergabung , dan tahun ini meningkat menjadi 26 layanan mengikuti pameran.
“Respons masyarakat cukup bagus. Pameran inikan memindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke mal umum. Ternyata tidak semua orang tahu MPP makanya kita usung ke mal untuk memudahkan masyarakat mengurus kebutuhannya,” ujar Daryono.
Solo Investmen and Public Service akan dilaksanakan bersamaan dengan BUMN UMKM Great Sale.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta Andriyani Sasanti mengatakan 26 gerai tersebut akan melayani masyarakat yang dating ke Solo Paragon.
“Ini sebagai percepatan dari Pemerintah Kota Surakarta untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya kita untuk mendekatkan pelayanan Pemkot Surakarta di manapun berada salah satunya adalah event yang akan kita selenggarakan di tanggal 30 Mei nanti. Jadi nanti masyarakat bisa sambil berbelanja sekalian mengurus keperluannya,” ungkap Andriyani.
Andriyani menyebut beberapa layanan tersebut adalah gerai dari Pemkot Surakarta. Termasuk instansi vertical seperti kantor Imigrasi, KPP Pratama, Samsat dan lainnya.
“Jadi nanti masyarakat bisa mengurus nomor induk berusaha (NIB), pembuatan paspor, dan izin BPOM, membayar pajak dan lainnya,” terangnya.
Andriyani mengatakan target pameran ini adalah untuk menjangkau melayani sebanyak-banyaknya masyarakat dan tuntas.
“Seperti misalnya NIB itu kan semua pelaku usaha harus punya, seperti pedagang bakso itu harus punya. Karena dengan memiliki NIB maka pedagang akan diakui usahanya. Selanjutnya, mereka bisa lebih mudah memperoleh akses pembiayaan untuk menambah modal usaha dan bisa mengikuti berbagai pelatihan berusaha,” pungkasnya.








