Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Tegaskan Maaf Bersifat Pribadi, Proses Hukum Tetap Jalan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa urusan memaafkan para terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu merupakan urusan pribadi. Namun demikian, Jokowi memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui awak media di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12/2025). Ia menekankan pemisahan yang jelas antara sikap pribadi dan proses hukum yang tengah berlangsung.

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya,” kata Jokowi.

Saat ditanya kembali apakah proses hukum tetap berlanjut meski ada sikap memaafkan secara pribadi, Jokowi kembali menegaskan pendiriannya.

“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada,” terangnya.

Terkait siapa saja pihak yang akan dimaafkan secara pribadi, Jokowi enggan mengungkapkannya. Ia hanya meminta agar publik menunggu.

“Ya nantilah, nantilah, nanti ya,” ucapnya singkat.

Disinggung mengenai salah satu tersangka yang disebut telah mengakui keaslian ijazah miliknya, Jokowi membenarkan hal tersebut. Namun, ia kembali menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum.

“Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Tapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan,” tegas Jokowi.