Sempat Ditolak, Pembangunan Gereja di Mojo Solo Akhirnya Dimulai

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Pembangunan gereja di kawasan penataan eks Hak Pakai (HP) 00001, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, akhirnya dimulai. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, Jumat (19/6/2026).

Pembangunan rumah ibadah tersebut sebelumnya sempat mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Namun setelah melalui proses komunikasi dan pemenuhan persyaratan administrasi, proyek pembangunan akhirnya dapat berjalan.

Kegiatan peletakan batu pertama yang berlangsung di Jalan Sungai Serang, sebelah barat Markas Brimob itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kota Solo, DPRD, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta perwakilan masyarakat setempat.

Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut dimulainya pembangunan gereja menjadi momentum penting untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Solo.

“Alhamdulillah, tadi berjalan dengan lancar. Gereja merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan para pemeluk agamanya dan masyarakat sekitar untuk berkegiatan. Mari kita kawal bersama,” papar Respati seusai prosesi peletakan batu pertama.

Menurut Respati, pembangunan rumah ibadah dapat dilaksanakan selama seluruh persyaratan telah dipenuhi dan komunikasi dengan masyarakat berjalan baik.

“Jika semua persyaratan sudah dilengkapi dan ada komunikasi yang baik, tidak ada alasan pembangunan rumah ibadah tidak dilakukan. Saya rasa ini menjadi titik penting bagi kerukunan dan kebersamaan antarumat beragama di Kota Surakarta,” katanya.

Respati menegaskan Pemerintah Kota Solo tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, termasuk adanya penolakan yang sempat muncul sebelumnya. Namun ia meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama.

“Kami di Kota Surakarta memberikan kebebasan berpendapat. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi musyawarah mufakat dan mengedepankan kepentingan umum jauh lebih penting,” tegasnya.

Ia menjelaskan proses pembangunan gereja tersebut telah melalui perjalanan panjang sejak era pemerintahan Wali Kota Solo sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka.

“Ini perjuangan panjang. Saya melanjutkan dari era Wali Kota sebelumnya, Mas Gibran. Ini menjadi salah satu persoalan yang kita selesaikan perlahan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sesama,” jelas Respati.

Selain itu, Respati mengimbau masyarakat tidak menyebarkan narasi yang dapat memicu perpecahan. Ia meminta warga mengedepankan tabayun atau mencari informasi yang benar sebelum memberikan penilaian.

“Yang terpenting adalah saling menjaga perasaan. Kerukunan harus menjadi yang utama. Tabayun dan mencari informasi yang benar jauh lebih penting. Jangan ada lagi narasi perpecahan,” katanya.

Sementara itu, pembangunan gereja tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Solo dengan nomor SK-PBG-337203-15062026-001.

Bangunan akan berdiri di atas lahan seluas 401 meter persegi milik Pemerintah Kota Solo dengan status Hak Pakai. Luas bangunan mencapai 129,81 meter persegi, terdiri atas satu lantai dengan tinggi bangunan 8,82 meter.

Dalam dokumen PBG, bangunan tersebut memiliki fungsi keagamaan dengan subfungsi gereja, termasuk kapel. Bangunan dikategorikan sebagai bangunan sederhana permanen dengan tingkat risiko kebakaran rendah.

Respati berharap seluruh tempat ibadah di Kota Solo tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar.

“Saya berharap semua tempat ibadah menjadi fasilitas umum yang dapat dipergunakan dan memberikan manfaat serta kebaikan bersama,” tuturnya.

Prosesi peletakan batu pertama berlangsung aman dan lancar. Seusai acara, Respati bersama jajaran Forkopimda dan tamu undangan meninjau lokasi pembangunan gereja.

Pemerintah Kota Solo juga memastikan akan terus mengawal proses pembangunan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat agar seluruh tahapan berjalan kondusif dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama.