Sempat Diberi Perpanjangan Waktu, 78 PKL Benteng Vastenburg Akhirnya Angkat Kaki

oleh
PKL
Spanduk pemberitahuan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Benteng Vastenburg, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (5/7/2022) | MettaNEWS/ Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota atau Pemkot Solo semakin rajin menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum. Seperti yang baru-baru ini dilakukan di kawasan Benteng Vastenburg Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon Solo.

Sebanyak 78 PKL yang kerap memadati sisi timur, barat, utara atau depan Telkom telah ditertibkan Satpol PP Kota Solo pada Senin (4/7/2022) kemarin. Penertiban ini tak berlangsung alot lantaran pihak Satpol PP telah melakukan sosialisasi di hari sebelumnya. Malah sempat terjadi negoisasi jadwal relokasi yang awalnya akan dilakukan pada 1 Juli menjadi 4 Juli ini.

“Sebenarnya tanggal 1 Juli tapi mereka mengajukan untuk pengganti berubah oleh Pak Wali diizinkan tanggal 3 boyongan steril lokasi ke Mayor Kusmanto, kalau yang pagi kita berikan ke pasar atau selter yang masih ada silakan diambil, kalau yang di pasar permanen kalau di selter tidak,” ucap Kepala Satpol PP Arif Darmawan kepada MettaNEWS usai gelar pasukan pengamanan G20, Asean Para Games dan penertiban kawasan Benteng Vastenburg, Senin (4/7/2022).

Setelah mendapat kesepakatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya para PKL Benteng Vastenburg dapat berjualan hingga Minggu, (3/7/2022) atau malam Senin. PKL pun sepakat untuk pindah sebelum gelar pasukan pengamanan G20, Asean Para Games dan penertiban kawasan Benteng Vastenburg dimulai.

Tentunya penertiban ini juga sebagai upaya Pemkot Solo untuk mengembalikan fungsi Benteng Vastenburg sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi. Sehingga kawasan ini harus steril dari aktivitas PKL yang seringkali nampak semrawut.

Semua PKL baik yang berada dalam Benteng Vastenburg maupun kawasan luar atau depan Luwes juga direlokasi selter Jalan Mayor Sunaryo dan Jalan Mayor untuk sementara waktu. Mengingat selter ini juga telah lebih dulu ditempati oleh PKL Pusat Grosir Solo (PGS).

Untuk mengatur penggunaan selter, PKL Benteng Vastenburg dapat berjualan pada pukul 18.00-05.00 pagi. Namun pemanfaatan selter PGS ternyata tak permanen, pasalnya para PKL nanti akan kembali direlokasi di tempat yang saat ini belum disediakan.

“Sementara saja hanya untuk memberikan lokasi untuk PKL yang boleh berjualan di pasar yang di luar bisa digeser,” tambahnya.

Selama penertiban ini pihaknya akan terus melakukan pengecekan di sejumlah titik agar tak ada aktivitas PKL lagi. Pihaknya menegaskan tujuan penertiban hanya ingin mengembalikan aset negara sesuai dengan fungsinya.

“Kalau masih ada jualan di sini langsung penindakan karena memang sudah sepakat steril. Nggak ada gerobak yang disita kondusif, semua harus mengembalikan aset pemerintah sesuai fungsinya tidak boleh dikuasai perorangan pedestrian untuk pejalan kaki kecuali memang sesuai Perda boleh digunakan PKL setelah jam 5,” tukasnya