Selama Tahun 2024, BNNK Surakarta Gencar Lakukan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Selama tahun 2024, BNN Kota Surakarta melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba termasuk melakukan tes urin kepada 1025 orang.

BNN Kota Surakarta juga telah melakukan upaya deteksi dini melalui tes urine ke beberapa instansi. Tes Urine tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan di lingkungan instansi, pendidikan, maupun masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional Asta Cita Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi asta cita ke-7 yakni “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”. Presiden juga menguatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi program prioritas ke-6. Hal ini semakin menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045.

BNN Kota Surakarta selaku instansi vertikal Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia sebagai focal point dalam penanganan permasalahan narkotika di Kota Surakarta, pada tahun 2024 ini telah melakukan berbagai upaya di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai aksi nyata dari akselerasi Asta Cita.

Kepala BNNK Surakarta Kombes pol i gede nakti, SIK menyampaikan pada bidang upaya Pemberantasan Narkotika, BNN Kota Surakarta pada tahun ini melaksanakan operasi yustisi atau razia di tempat-tempat yang disinyalir rawan peredara gelap narkoba. Seperti di rumah kos dan tempat hiburan malam. BNN Kota Surakarta juga turut melaksanakan operasi di Lapas Sragen dan Lapas Boyolali untuk menciptakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). BNN Kota Surakarta juga turut tergabung (joint operation) melakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika.

Bersama dengan BNN Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan 6 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba yang melibatkan 7 (tujuh) tersangka. Dengan barang bukti 1,417 gram ganja dengan TKP di Kota Surakarta dan Kabupaten lain di sekitarnya.

“Pada tahun ini, BNN Kota Surakarta juga telah melaksanakan 97 kali layanan Asesmen Terpadu (TAT) kepada tersangka kasus tindak pidana narkotika. Ini sebagai salah satu upaya penerapan restorative justice penanggulangan kejahatan narkotika dengan mengupayakan strategi rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika,” jelasnya.

Untuk Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Surakarta telah melaksanakan berbagai
upaya dengan melaksanakan sosialisasi P4GN kepada masyarakat. Pada tahun 2024, BNNK Surakarta telah melakukan penyeberluasaan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung melalui tatap muka sebanyak 206 kali. Dengan peserta sosialisasi kurang lebih 30.032 orang.

Selain melalui sosialisasi tatap muka, BNN Kota Surakarta juga melakukan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media yakni media elektronik, non-elektronik, media sosial, KIE keliling, dan insert konten.

“Dengan harapan akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang ancaman bahaya narkotika. BNN Kota Surakarta juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk membentuk Kelurahan Bersinar (Kelurahan Bersih dari Narkoba) di Kelurahan Pajang dan Kelurahan Mojosongo,” tukasnya.

Selain itu, dengan prakarsa Pemerintah Daerah dan Masyarakat, BNN Kota Surakarta juga mendukung Desa Ngringo dan Wonorejo di Kabupaten Karanganyar, dan Desa Butuh Kabupaten Boyolali yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bersinar, BNNK Surakarta telah membentuk 80 penggiat,’ ungkapnya.

Untuk memperkuat ketahanan keluarga terhadap ancaman bahaya narkoba, BNN Kota Surakarta telah melaksanakan intervensi ketahanan keluarga dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill kepada 5 keluarga di Kelurahan Bersinar.

Selain itu, BNN Kota Surakarta juga memberi pelatihan kepada 10 orang pelajar untuk menjadi peer educator teman sebaya anti narkoba.

Penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada perwujudan sistem Kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba melalui penguatan regulasi daerah dan pembangunan manusia yang suportif terhadap nilai-nilai moral dan potensi masyarakat.

Sementara itu pada Bidang Rehabilitasi, BNN Kota Surakarta memberikan layanan utama rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika. Serta layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk berbagai keperluan.

Pada tahun 2024, klinik pratama rehabilitasi Ngudi Waras menerima klien rawat jalan sejumlah 29 klien. Pada tahun 2024 ini, Klinik Pratama Rehabilitasi Ngudi Waras BNN Kota Surakarta berhasil memenuhi standar akreditasi dan lulus dengan predikat “Paripurna” dari Kementerian Kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa Klinik Ngudi Waras telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang bermutu serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Akreditasi “Paripurna” ini menjadi semangat dan motivasi bagi BNN Kota Surakarta untuk terus memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, untuk memperluas layanan rehabilitasi serta mendukung Kelurahan
Bersinar, BNNK Surakarta telah membentuk 2 unit IBM (Intervesi Berbasis Masyarakat) dan 10 orang agen pemulihan di Kelurahan Bersinar.

“Agen Pemulihan yang terdiri dari masyarakat di Kelurahan Bersinar telah diberikan pelatihan sebelumnya oleh BNNK Surakarta. Tujuan dibentuk IBM adalah untuk memberikan intervensi pada masyarakat yang membutuhkan layanan
rehabilitasi. Adapun jumlah klien IBM pada Tahun 2024 adalah 10 orang yang mendapat layanan rehabilitasi dari Agen Pemulihan,” terangnya.

Dalam mengoptimalkan program P4GN, BNN Surakarta terus memperkuat sinergitas dan kerjasama. Hingga tahun ini, BNN Kota Surakarta telah menandatangani nota kesepahaman dengan 15 instansi yang terdiri dari 4 instansi pemerintah dan 11 institusi Pendidikan. Dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang P4GN, BNN Kota Surakarta mendapat dukungan dari berbagai pihak yakni Instansi Pemerintah, Masyarakat, instansi pendidikan dan instansi swasta. Yang telah turut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BNN Kota Surakarta mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya program P4GN khususnya di Kota Surakarta dan di wilayah zonasi yakni Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen dan Boyolali.

“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan terutama kepada Walikota Surakarta, Bupati Wonogiri, Bupati Sukoharjo, Bupati Karanganyar, Bupati Sragen, dan Bupati Boyolali beserta seluruh jajaran Forkopimda dan Dinas/ OPD yang mendukung penuh program-program P4GN. Apresiasi juga disampaikan kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para pelaku usaha, para Relawan dan Penggiat Anti Narkoba serta seluruh media dan rekan-rekan wartawan atas dukungannya tanpa henti. Sehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik,” bebernya.

Dengan pencapaian target yang telah diraih di tahun 2024, BNN Kota Surakarta akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasi-inovasinya. BNN berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu mengajak masyarakat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.