Angka Kriminalitas di Solo Naik 33 Kasus di Tahun 2024

oleh
Polresta Surakarta
Press release akhir tahun 2024 Polresta Surakarta, Senin (30/12/2024) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Angka kriminialitas di Kota Solo tahun 2024 naik 33 kasus jika dibandingkan tahun 2023. Hal ini diungkapkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat pers release akhir tahun, Senin (30/12).

Untuk tahun 2023 terjadi 248 tindak pidana, sedangkan pada tahun 2024 sampai bulan Desember terjadi 281 tindak pidana yang dilaporkan.

“Untuk kriminalitas naik 33 kasus pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023,” jelas Kapolresta.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus tahun 2024 mengalami penurunan 22 persen dibandingkan dari tahun 2023.

“Bahwa kasus menunjukan kenaikan jumlah kejadian pada tahun 2024 tapi terjadi penurunan dalam penyelesaian perkara pada tahun 2024,” ujarnya.

Kemudian untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mengalami penurunan 158 kejadian dibandingkan tahun 2023, yakni jumlahnya 1.073 kejadian pada tahun 2024 sedangkan tahun 2023 sebanyak 1.231 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 57 orang menjadi 42 orang di tahun ini.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap Polresta Surakarta di tahun 2024. Di antaranya kasus pengrusakan cafe Kulkas Babe di Jalan Gatsu dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Sumber dengan tersangka suami korban.

Sedangkan jumlah tilang yang terjadi pada tahun 2024, sebanyak 13.760 tilang apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 6.415 Tilang mengalami kenaikan sebanyak 7.344 tilang atau 114 persen.

Kenaikan terjadi pada ungkap kasus narkoba yakni 12 kasus dibandingkan tahun 2023. Di tahun 2023 sebanyak 132 kasus, dengan tersangka sebanyak 170 tersangka. Sedangkan tahun 2024 Ungkap Perkara sebanyak 144 kasus, dengan tersangka sebanyak 185 tersangka.

Selain itu Sat Narkoba selama tahun 2024 juga telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga sebanyak 165 kegiatan dan mendirikan kampung anti narkoba sebanyak 25 lokasi di wilayah kota Surakarta.