Selama Empat Hari Pojok Pajak DJP Jateng II di Solo Paragon Mall Layani 200 Orang

oleh
oleh
Pojok pajak
Pojok Pajak DJP Jateng II di Solo Paragon Mall, 8 - 11 Juni 2023 | dok DJP Jateng II

SOLO, MettaNEWS – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta kembali membuka layanan pojok pajak. Selama empat hari dari tanggal 8 hingga 11 Juni 2023 di Solo Paragon Mall.

Layanan ini merupakan lanjutan dari program pojok pajak sebelumnya. Pelayanan jemput bola pajak ini merupakan kerja sama antara DJP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta. Dalam rangkaian acara Gelar Promosi Investasi & UMKM Solo – INTTI EXPO 2023 yang diadakan di Kota Surakarta.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Herry Wirawan menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan kemudahan bagi warga Solo untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Masyarakat yang membutuhkan sosialisasi secara khusus terkait pengetahuan perpajakan, dapat menghubungi kami melalui Kanwil maupun KPP,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dengan daftar hadir selama empat hari mencatatkan 200 lebih pengunjung yang hadir.

”Jadi pelaksanaan kegiatan ini semakin mempererat hubungan kerja kami
dengan Pemkot Surakarta. Dalam memberikan kemudahan kepada warga Surakarta untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Herry.

Layanan pada pojok pajak ini antara lain asistensi pelaporan SPT, pendaftaran NPWP, pembuatan billing, konsultasi, asistensi pemadanan NIK dan NPWP hingga edukasi perpajakan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan bahwa layanan perpajakan seperti pojok pajak dan sosialisasi akan terus dibuka apabila masyarakat membutuhkan.

“Kami juga menerjunkan pegawai untuk memberikan pelayanan di pojok pajak ini mulai pukul 10:00 sampai dengan tutup pukul 21.00 WIB,” terangnya.

Wajib pajak yang datang tercatat memanfaatkan berbagai layanan yang ada di pojok pajak.

Jadwal selanjutnya, DJP Jateng II akan membuka layanan pajak di beberapa kelurahan. Seperti di Pendopo Kelurahan Gilingan, Sasono Krido Mangkubumen, pendopo kelurahan Manahan, Nusukan, Kestalan. Juga kelurahan Karangasem, Pajang, Laweyan, Jajar, Kerten, Bumi, Sriwedari. Juga pada kelurahan Penumping, Sondakan, Purwosari.