Sekda Jateng Tegaskan Optimalkan PAD Tanpa Membebani Masyarakat, Jangan Terjebak Defisit

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk berhati-hati dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia menegaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan, namun jangan sampai justru membebani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sumarno menyusul adanya penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Rancangan APBN 2026.

“Jangan sampai seolah-olah dana transfer masih sebagaimana tahun 2025, sehingga kita zonk saat penyusunan APBD. Kalau sudah dipasang di belanja, ternyata dana tidak ada, bisa terjadi defisit,” kata Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (23/9/2025).

Penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tercantum dalam nota keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subiyanto pada 17 Agustus 2025 lalu. Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD hanya sebesar Rp 650 triliun — turun drastis 29,34% dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Di Jawa Tengah, penurunan ini berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah hingga Rp 1,4 triliun. Meskipun pemerintah pusat dan DPR RI menyepakati tambahan anggaran Rp 43 triliun, Sumarno menilai angka tersebut belum cukup signifikan untuk menutup selisih yang ada.

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa PAD daerah umumnya bersumber dari konsumsi masyarakat, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak hotel dan restoran, serta pajak penerangan jalan.

“Kalau daerah diminta akselerasi pendapatan, dampaknya pasti bersinggungan dengan masyarakat karena semua itu basisnya konsumsi. Berbeda dengan pajak pemerintah pusat yang basisnya investasi,” terangnya.

Sumarno menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara, pengelolaan pajak berbasis investasi memang menjadi kewenangan pusat, guna menghindari ketimpangan antar-daerah.

Dengan demikian, Pemprov Jateng menegaskan tidak akan mendorong optimalisasi PAD jika pada akhirnya justru menambah beban ekonomi masyarakat. Kebijakan fiskal daerah, menurut Sumarno, harus tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat, meskipun tantangan fiskal semakin berat.

“Dampak dari kebijakan pusat ini harus dipertimbangkan betul. Jangan sampai upaya mendongkrak PAD justru berujung membebani masyarakat,” pungkasnya.