Satlantas Polres Sukoharjo Wajibkan Pemohon SIM Miliki Aplikasi PeduliLindungi 

oleh
oleh
SIM Sukoharjo
Pelayanan SIM di Satlantas Sukoharjo | Foto : Humas Satlantas Sukoharjo

SUKOHARJO, Metta NEWS – Polres Sukoharjo terus menggencarkan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan memberi imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19.

Kali ini, Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan di tempat Pelayanan Publik Satlantas Polres Sukoharjo, yang meliputi pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), pelayanan Samsat, Samsat Keliling, maupun Gerai Samsat dan Pelayanan BPKB, Rabu (5/1/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, Polres Sukoharjo memberikan imbauan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

“Semoga dengan kegiatan ini, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” tandasnya.

Selain menyampaikan protokol kesehatan, Polres Sukoharjo juga melaksanakan pemeriksaan Aplikasi PeduliLindungi ataupun surat vaksin kepada pengunjung  Pelayanan Publik Satlantas Polres Sukoharjo.

“Kami laksanakan imbauan protokol kesehatan dan pemeriksaan Aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung Pelayanan Publik Satlantas Sukoharjo. Hal tersebut sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, apabila ditemukan masyarakat yang belum memiliki Aplikasi PeduliLindungi, diperintahkan untuk segera mendownload di Play Store.

“Dan apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin, maka akan diimbau untuk segera mendaftarkan diri ke Gerai Vaksinasi untuk divaksin,” ujarnya.