SOLO, MettaNEWS – Revitalisasi Taman Balekambang dijadwalkan mulai dikerjakan bulan Agustus ini. Proyek multiyears yang menelan APBN tahun 2020, 2022 dan 2023 sebesar Rp 198 miliar ini akan sampai pada masa sanggah atau penandatanganan kontrak pada 22 Agustus mendatang. Proyek yang merupakan 10 titik prioritas pembangunan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sepenuhnya berada dibawah tanggung jawab Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala UPT Kawasan Wisata Taman Blekambang, Sumeh mengatakan saat ini konsep dan detail engineering design (DED) sudah matang. Ada beberapa titik bangunan yang akan direvitalisasi seperti gedung Kesenian, bale Tirtayasa, kolam keceh dan aset tanah milik Pemprov Jateng. Meski sudah akan dimulai, pihaknya belum membeberkan pemenang lelang proyek seluas 10,26 hektare ini. Biaya revitalisasi sangat fantastis ini sebelumnya mengalami pemangkasan dari Kemen PUPR yang awalanya sebesar Rp 300 miliar.
“Yang dipertahankan Taman Balekambang secara umum, jadi tidak dibongkar secara total tetapi hanya direvitaliasi, secara umum tetap seperti ini, hanya bangunannya saja yang dirubah. Misalkan gedung kesenian ini menjadi lebih bagus, lebih indah, terus kemudian open stage, kolam menjadi lebih bagus dinaikan lagi, area outbound diperbagus,” terang Sumeh saat ditemui MettaNEWS di kantor Taman Balekambang, Jumat (12/8/2022).
Taman Balekambang merupakan bangunan yang dibuat sebagai tanda kasih Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara VII kepada dua putri kembarnya GRAy Partini Husein Djayaningrat dan GRAy Partinah Sukanta pada tahun 1921. Sebagai tanda cinta tersebut terdapat patung Partinah Tuin yang berada disekitar pohon ringin. Sedangkan patung Partini Tuin berada di antara kolam keceh yang nantinya akan dipindah. Namun pihaknya tak membeberkan pemindahan patung tersebut akan dikonsep seperti apa meski DED sudah ada.
“Semua direvitalisasi enggak ada yang tidak, ya untuk Patung Partini dan Partinah itu kan bukan sesuatu peninggalan dalam arti bukan suatu cagar budaya, itu kan pembuatannya baru 2007-2008, jadi intinya bisa dirubah,” beber Sumeh.
Untuk itu pihaknya juga mendapat pesan dari Pura Mangkuengaran akan proses revitalisasi Taman Balekambang. Revitalisasi yang memakan waktu selama 3 tahun ini di tahun pertamanya yakni tahun 2022, pengunjung masih dapat berrekreasi.
“Taman Balekambang sebagai cagar budaya itu kawasannya bukan bangunannya, bangunannya tidak ada cagar budaya, artinya bisa dibangun sesuai keinginan pemerintah pusat dengan mengacu budayawan, sejarawan, para stakeholder, termasuk di dalamnya kita koordinasi dengan Pura Mangkunegaran, karena ini peninggalan KGPAA Mangkunegara VII,” katanya.







