Respati Ardi Tegaskan Larangan Konsumsi Daging Anjing di Solo, Pemkot Siapkan Penegakan Aturan Lebih Ketat

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS– Wali Kota Solo Respati Ardi meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging anjing maupun olahan dari hewan non-ternak.

Ia mengingatkan adanya ancaman kesehatan yang dapat muncul dari konsumsi hewan yang tidak masuk kategori pangan.

Respati menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Tertib Pangan yang melarang penjualan maupun penyediaan daging hewan non-ternak untuk dikonsumsi masyarakat.

Res, hewan non-pangan tidak memiliki pengawasan kesehatan yang memadai sebagaimana hewan ternak konsumsi. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan manusia apabila tetap dikonsumsi.

“Iya sudah ada peraturannya dan sudah dijelaskan oleh Satpol. Marilah kesadaran masyarakat untuk sama-sama mengetahui mana yang baik dan buruk, masyarakat sudah tahu,” kata Respati, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Solo juga telah meminta Satpol PP untuk memberikan edukasi kepada para penjual daging anjing agar mulai beralih usaha. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan aturan sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat.

Respati berharap seluruh warga dapat mematuhi aturan terkait tertib pangan demi menjaga keamanan konsumsi masyarakat di Kota Bengawan.

Selain itu, Pemkot Solo saat ini juga tengah menyusun kebijakan tambahan terkait kesehatan hewan yang layak dikonsumsi. Regulasi tersebut nantinya akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran hewan konsumsi di Kota Surakarta.
“Menjawab keluhan warga terkait peredaran daging anjing di Surakarta, kami dari Pemkot Surakarta serius terkait hal itu. Kita ada sedang diajukan perda terkait kesehatan hewan dan itu sudah mencakup peredaran hewan yang layak konsumsi,” ujarnya.

Respati menambahkan, pemerintah ingin memastikan aturan tersebut benar-benar dapat ditegakkan sehingga tidak ada lagi hewan non-ternak yang diperjualbelikan untuk konsumsi.

“Ini yang menjadi konsentrasi kami untuk nanti peraturan ini bisa benar-benar ditegakkan. Sehingga tidak ada lagi hewan-hewan non-ternak digunakan untuk konsumsi,” imbuhnya.