JOMBANG, MettaNEWS – Polisi akhirnya memutuskan untuk bersikap lebih tegas dalam menyikapi kasus pencabulan yang melibatkan anak tokoh pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur. Kamis (7/7/2022) ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur mengepung pondok untuk menangkap tersangka MSA (42) yang sudah tiga tahun buron.
“Iya, sudah ditutup sejak pagi,” kata salah satu warga sekitar, Suyuti saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (7/7/2022), seperti dilansir NTMCPolri.
Sejak pukul 07.00, kendaraan polisi berdatangan memenuhi dua jalur kawasan Ploso. Seluruh kendaraan dialihkan tidak melewati kawasan tersebut.
Polisi menutup akses keluar masuk jalan pondok mulai dari Jembatan Ploso hingga Traffick Light Bawangan. Pengamanan juga melibatkan sejumlah kendaraan taktis, termasuk water cannon bersiaga di lokasi.
MSA alias Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi adalah putra pengaruh Ponpes Shiddiqiyah, KH Muh Mukthar Mukthi. Dia dilaporkan mencabuli santriwati, dengan dalih transfer ilmu.
Sudah tiga tahun kasus ini dilaporkan, namun MSA tak pernah bisa dihadirkan di pemeriksaan polisi. Dia bahkan dua kali menggugat polisi melalui praperadilan yang semuanya ditolak.
Kasus ini kian viral, saat beredar video Kapolres Jombang AKBP Muhammad Nurhidayat tampak pasif tak berdaya, saat ayah tersangka menyatakan penolakan penangkapan.
“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini,” kata sang kiai dalam video,
Belum jelas apakah siang ini polisi berhasil menangkap MSA, setelah pekan lalu mereka gagal menyergap iring-iringan mobil yang diduga ditumpanginya di jalanan.
Namun, sebuah video dari dalam pesantren yang tampaknya diambil seorang santriwati menyebut pengepungan sudah merangsek sampai ke dalam. “Polisinya makin banyak, beliau ada di teras, kiri kanan polisi,” tutur suara perempuan di video tersebut.








