Puruboyo Absen Tanpa Keterangan di Pertemuan Keraton Surakarta, Tedjowulan Siap Kirim Undangan Ulang

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – KGPH Puruboyo kembali tidak menghadiri pertemuan penting yang diinisiasi Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, di Loji Gandrung, Solo, pada 28 November 2025. Pertemuan yang dijadwalkan menghadirkan Puruboyo dan kakaknya, KGPH Hangabehi, itu batal mencapai tujuan lantaran Puruboyo absen tanpa memberikan keterangan.

Melalui juru bicara Kangjeng Pakoenegoro, Tedjowulan menyayangkan sikap tidak kooperatif Puruboyo.

“Setelah undangan resmi pertama untuk menghadiri rembuk keluarga pada 13 November 2025 tidak diindahkan, Gusti Puruboyo lagi-lagi tidak bersedia hadir memenuhi undangan resmi kedua dari Maha Menteri,” ujarnya.

Undangan resmi nomor 20/MM/KKSH/11-2025 ditujukan kepada Hangabehi dan Puruboyo selaku Putradalem Sawarga Paku Buwono XIII.

Keduanya diketahui sama-sama mengukuhkan diri sebagai penerus tahta dengan gelar Paku Buwono XIV, bahkan Puruboyo telah melaksanakan Jumenengan pada 15 November 2025. Surat undangan juga ditembuskan kepada Wali Kota Solo Respati Ardi, yang memfasilitasi pertemuan dengan menyediakan ruang di rumah dinas.

Menurut Pakoenegoro, pihak Hangabehi segera menyatakan kesediaan hadir. Sementara pihak Puruboyo menerima undangan melalui KGPH Adipati Dipokusumo selaku Pengageng Parentah Karaton, namun tidak memberikan konfirmasi kehadiran.

“Setelah ditunggu satu jam Gusti Puruboyo tetap tidak hadir tanpa keterangan, tujuan pertemuan tidak tercapai,” jelasnya.

Pertemuan tersebut sejatinya membahas beberapa agenda penting, termasuk persiapan Wilujengan 40 Hari Suruddalem Paku Buwono XII, suksesi kepemimpinan di Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta upaya menjaga kerukunan keluarga besar Dinasti Mataram Islam demi masa depan keraton.

Meski pertemuan gagal terlaksana, Tedjowulan disebut tidak menyerah.

“Kami akan kembali mengirimkan undangan untuk pertemuan berikutnya. Agendanya masih akan sama,” tegas Pakoenegoro.

Sebagai informasi, Tedjowulan menjalankan mandat berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 mengenai Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat, diperkuat dengan Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025. Dengan landasan ini, Maha Menteri berharap Puruboyo bersedia hadir dalam pertemuan mendatang demi kebaikan dan keberlangsungan keraton.