SUKOHARJO, MettaNEWS – Puluhan warga Nguter Sukoharjo yang terdampak limbah PT. Rayon Utama Makmur atau lebih terkenal dengan PT. RUM hari Kamis (9/3/2023) geruduk Pengadilan Negri Sukoharjo untuk melakukan gugatan.
PT RUM ini merupakan sebuah pabrik yang bergerak pada bidang produsen rayon atau Serat Staple Viskosa. mulai beroperasi tahun 2018 dan berhenti beroperasi September 2022 kemarin.
Kordinator Warga Nguter Ustaz Tomo mengungkapkan gugatan yang pihanya daftarkan ini terkait dampak yang mereka rasakan selama PT. RUM beroperasi.
Tomo mengatakan warga terdampak PT RUM merasakan bau busuk, kesehatan terganggu, tidak nyaman, kerusakan lingkungan, dan pencemaran air.
“Kita sudah mengupayakan mediasi di DPRD, lapor ke Polres, Polda, lapor KLHK, Komnas HAM, bahkan sampai ke Sekpres. Tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Maka hari ini kita mendaftarkan gugatan ke PN Sukoharjo. Harapannya, kita mendapatkan keadilan yang seadil-seadilnya,” ungkap Tomo di Pengadilan Sukoharjo Kamis (9/3/2023).
Dari informasi sejauh ini PT RUM memang sudah berhenti beroperasi, namun warga masih mengeluhkan bau yang tak sedap. Tomo mengungkapkan di bagian belakang pabrik masih bau walaupun sudah tidak seperti dulu.
Sementara itu Agung Fajar dari Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Semarang menjelaskan, dalam gugatan kali ini ia mewakili 185 penggugat dengan skema perdata.
“kita pakai skema class action atau gugatan kelompok. Yang mana terdapat 185 anggota keompok penggugat yang terwakilkan oleh 2 penggugat untuk mewakili semuanya,” jelas Agung.
Sementara itu Sumiyem (52) warga pengkol nguter mengungkapkan, PT RUM harus memperhatikan lingkungan. Warga sebenarnya tidak melawan PT RUM, namun warga melawan perusakan pada lingkungan yang terjadi.
“Selama ini PT RUM mencemari lingkungan. Yang sebelum ada pandemi corona pake masker, kita sudah jauh hari memakai masker karena baunya PT RUM luar biasa tidak sedap. Terus lingkungan jg rusak,” ungkap Sumiyem.
“Monggo mau jadi pabrik apa, yang penting jangan merusak lingkungan. Apapun produksinya tidak mencemari lingkungan kami,” tukasnya.








