Polres Sukoharjo Bubarkan Pesta Minuman Keras di Sejumlah Tempat 

oleh
Razia miras yang dilakukan Tim Pandawa Polres Sukoharjo diwilayahnya Minggu (18/12/2022) dini hari | Dok: Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, MettaNEWS – Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan warga yang berpesta minuman keras di sejumlah tempat, (18/12/2022) dini hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pembubaran itu berawal saat Tim Striking Force Pandawa berpatroli menyusuri wilayah Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Grogol.

”Dimana sasaran patrol Tim Pandawa adalah pelaku tindak pidana, kelompok ormas dan pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas. Kemudian ditemukan warga yang berkerumun, balap liar dan geng motor dan lain sebagainya,” kata AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu menambahkan, patroli dimulai dari wilayah dalam Kota Sukoharjo. Saat di wilayah Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo dijumpai warga yang sedang merayakan hari ulangtahun muda-mudi dengan hiburan campursari. Tim kemudian mengimbau warga agar segera bubar.

”Karena sudah pukul 24.00, di lokasi ditemukan tujuh botol miras,” terangnya.

Kemudian, dilanjutkan patroli wilayah Sukoharjo Kota meliputi Gereja Hati Kudus dan jalan-jalan besar untukmemantau dan antisipasi balap liar.

”Pada saat melintas di city walk mendapati dua sepeda motor knalpot brong dan tanpa spion,” lanjutnya.

Selain itu tim juga menindak beberapa motor yang ditemui depan SPBU Telukan dengan kondisi yang sama.

”Patroli dan penyisiran juga dilakukan di wilayah Solobaru, pada saat melintas di Dukuh Jaren RT 03 RW 04 Madegondo, Grogol, Tim menjumpai empat warga setempat sedang minum minuman keras. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur berupa push up,” katanya.

Patroli terus berlanjut ke tempat gereja Bethani Solobaru dan melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa spion di depan minimarket Bacem Grogol. Dilanjutkan patroli dan penyisiran di Jalan Ir. Soekarno Solobaru dan Jalan Raya Sukoharjo-Telukan.

”Saat melintas di depan Pasar Telukan Kecamatan Grogol menjumpai tujuh orang mengonsumsi miras ciu, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur,” tandasnya.