SUKOHARJO, MettaNEWS – Puluhan remaja diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran kedapatan melakukan balap liar dan bahkan menggunakan knalpot yang tidak standar (brong), Sabtu (12/11/2022) malam.
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat atas kebisingan yang dikeluarkan dari penggunaan knalpot brong tersebut.
“Untuk memberi efek jera, kami tangkap dan bina. Kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kita sita,” ujar Katim Pandawa Ipda Guntur.
Selain mengamankan puluhan knalpot tidak standar, Tim Pandawa juga membubarkan balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura.
Para remaja yang hendak melakukan balap liar tersebut dibawa ke Polsek Kartasura untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam patrolinya, Tim Pandawa juga memberikan imbauan kepada remaja yang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu.
“Kami imbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Guntur.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C. Curat (pencurian dengan pemberatan). Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.







