SOLO, MettaNEWS – Sebanyak 12 unit sepeda motor berknalpot non standar (brong) yang akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Sumpah Pemuda Banjarsari Kota Solo diamankan polisi, Minggu (8/6/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mengatakan seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar.
“Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Satlantas Polresta Surakarta,” ujarnya.
Kompol Edi mengatakan kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surakarta,” pungkasnya.







