SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan 12 unit sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) di jalan Sumpah Pemuda Banjarsari, Minggu (27/04/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan 12 unit sepeda motor itu disinyalir akan digunakan untuk aksi balap liar.
“Tujuh unit motor tersebut diamankan saat tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar,” terang Kompol Arfian.
Seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar. Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Solo.
Arfian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Solo,” pungkasnya.








