SOLO, MettaNEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Polresta Surakarta menyiapkan layanan Safe House 110 untuk memperkuat keamanan lingkungan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, maupun tindak pidana lainnya.
Program ini diluncurkan sebagai pengembangan dari Gerakan Warga Solo (GWS) yang sebelumnya telah aktif menjaga kondusifitas wilayah melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Wali Kota Solo Respati Ardi, menjelaskan bahwa Safe House 110 akan memanfaatkan berbagai tempat aman seperti masjid, gereja, dan rumah tokoh masyarakat yang bersedia menjadi titik perlindungan sementara.
“Misal ada kekerasan dalam rumah tangga, korban bisa menyelamatkan diri kemudian menghubungi 110. Dari tuan rumah Safe House bisa berkomunikasi dengan pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti. Ini melibatkan early warning system yang ada di wilayah,” kata Respati saat pemaparan layanan bersama Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026).
Respati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan kampungnya masing-masing. Ia juga mendorong pengaktifan kembali Siskamling dan Pagar Mangkok, serta penguatan sinergi tiga pilar keamanan, yaitu Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur C Wibowo, menambahkan bahwa layanan Safe House 110 bertujuan untuk mempererat hubungan antara warga dan kepolisian.
“Dengan adanya Safe House ini, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bisa dekat dan siap bersama warga. Kami berharap masyarakat tidak sungkan melapor dan terlibat aktif dalam pengamanan kampung,” ujarnya.
Program Safe House 110 diharapkan menjadi solusi cepat tanggap terhadap kasus KDRT dan kejahatan lainnya, sekaligus memperkuat sistem peringatan dini di lingkungan warga Solo. Dengan begitu, kondusifitas dan rasa aman di wilayah kota dapat terus terjaga.








