SOLO, MettaNEWS – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo meluncurkan Tim dan Sekretriat Terpadu untuk mencegah dan menanggulangi ekstrimisme dan terorisme di Kota Bengawan, Selasa (11/10) di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung.
Peluncuran ini berdasar pada Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.
Kepala Kesbangpol Solo, Indradi mengatakan Perpres tersebut dapat digunakan sebagai dasar
acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi terorisme. Termasuk Kota Solo.
“Nanti kita bentuk tim kemudian merumuskan, menyusun agenda untuk melakukan kampanye pencegahan, seperti apa sih konkretnya ya sosialisasi, kemudian ada kajian dan yang paling penting adalah kolaborasi dan komponen masyarakat,” kata Indradi, Selasa (11/10/2022).
Indradi menyebut tim ini dibentuk untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara. Lebih lanjut Indradi menyebut RAN PE ini mengedepankan pendekatan lunak (soft approach), terkoordinasi (coordinated programmes) dan bersifat melengkapi (complimentary) berbagai peraturan perundang-undangan nasional terkait dengan tindak pidana terorisme.
“Di sana ada perangkat daerah, ada instansi yang dibawah pemerintah kota dan lain lain kemudian dari masyarakat ada forum forum ada agensi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu gebrakan ini,” terangnya.
Tim dan Sekretriat Terpadu ini tidak menutup kemungkinan untuk diikuti organisasi kemasyarakatan yang memiliki visi misi yang sama dalam memerangi terorisme.
“Iya, sebenarnya tim ini tidak berhenti, kalau memang nanti ada perubahan ada yang mau masuk gak masalah,” tambahnya.
Tanpa terkecuali jika masyarakat merasa berada di lingkungan yang eksklusif keagamaannya, maka masyarakat dapat lapor ke Tim dan Sekretariat Terpadu Kota Solo.
“Nanyi mungkin jadi salah satu bagian program ya, jadi kan ini baru timnya merumuskan program, berdasarkan kearifan lokal, berdasarkan permasalahan masyarakat sesuai SOP utamanya pembaruan pemahanan tentang keberagamaan perlu kita edukasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berharap dengan adanya tim ini dapat mengurangi risiko ancaman terorisme di kota yang ia pimpin.
“Harapannya mengurangi tindakan ekstrimisme, pembentukan tim ini urgen banget di kota lain ya durung ono soale Solo ini beda, mudah-mudahan seperti itu penanganannya harus tepat,” kata Gibran.







