MAGELANG, MettaNEWS – Selalu terbuka kemungkinan, Pemilu 2024 bakal rusuh. Polda Jateng tidak mau kecolongan. Sejak dini mereka mempersiapkan diri untuk mengantisipasi jika Pemilu rusuh. Sejumlah pihak terlibat secara aktif dalam sistem pengamanan, termasuk TNI.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (14/8/2023) meninjau simulasi pengamanan yang dilakukan polisi di wilayah Kedu. Simulasi sekaligus latihan gabungan itu bertempat di Lapangan Kujon, Borobudur, Magelang.
“Polda Jawa Tengah telah bersepakat dengan Kodam IV/Diponegoro, tentang bagaimana jika Pemilu rusuh nantinya. Ada berbagai kondisi yang kami simulasikan. Mulai tahap negosiasi, sampai kapan pasukan TNI masuk. Semua kami latihkan,” paparnya.
Dengan simulasi ini, ada kepastian setiap personel Polri dan TNI memahami harus melakukan apa saat menghadapi situasi tertentu. Demikian juga harus bertanggung jawab kepada siapa.
Simulasi di lapangan Kujon ini melibatkan tidak kurang dari 1.392 personel gabungan TNI-Polri dan instansi lainnya. Rinciannya, ada sebanyak 1.150 personel Polri sewilayah Kedu, 150 personel Brimob Polda Jateng dan sisanya berasal dari instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Damkar Kabupaten Magelang.
Kapolda memaparkan, latihan itu terangkum dalam sebuah sistem. Sebutannya Simpamkota (Sistem Pengamanan Kota) sengaja mengambil lokasi di wilayah potensial rawan Pemilu rusuh. Di wilayah Polda Jateng, sejumlah kota telah menyiapkan sistem serupa.
Termasuk di Kota Solo, meski belum resmi menggelar simulasi, sejumlah personel Polresta Solo tampak berlatih di halaman markas di beberapa hari terakhir.
Polisi Siapkan Peta Kerawanan Antisipasi Pemilu Rusuh
Dengan menempuh latihan dan simulasi, anggota Polri dan TNI mampu menghadapi situasi berkode hijau, kuning sampai merah. Titik penting dalam latihan ini adalah prosedur tindakan, perlengkapan, hingga prosedur bantuan dari TNI.
Kepolisian telah memetakan bentuk gangguan kamtibmas menjelang dan selama Pemilu 2024.
“Mulai dari pemilihan DPD, Legislatif, Pilpres sampai Pilkada termasuk pengawasan ruang dunia maya melalui patroli siber oleh aparat Direktora Kriminal Khusus, maupun Bidang Humas dengan klausul virtual Police. Manakala ada pemberitaan Hoaks maka polri lewat patroli siber bisa segera menangani,” ungkap Ahmad Luthfi.
“Patroli siber lewat virtual Police juga kami intensifkan untuk mengeliminasi berita-berita hoaks atau yang menyesatkan,” tambah mantan Kapolresta Solo tersebut.







