Tangkal Hoax dan Konten Negatif Jelang Pemilu, Polda Jateng Siapkan Tim Virtual Police

oleh
Tangkal Hoax
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Proinsi Jateng usai penandatanganan MoU di Hotel Patra Semarang pada Jumat, (10/2/2023) | Dok: Polda Jateng

SEMARANG, MettaNEWS – Tangkal hoax dan konten negatif menjelang pemilu 2024, Polda Jateng menyiapkan Tim Virtual Police yang berada di bawah kendali Direktorat reserse kriminal khusus (Ditkrimsus).

Tim tersebut bertugas melakukan patroli media sosial untuk mencari konten hoax, penghinaan dan konten negatif lain yang menjurus pada tindak pidana.

Hal ini telah terlampir dalam MoU yang atas tandatangan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Proinsi Jateng di Hotel Patra Semarang pada Jumat, (10/2/2023).

Menurut Kapolda, tim virtual police akan memberikan peringatan terlebih dahulu pada pengguna media sosial yang ketahuan membuat konten merugikan terkait pemilu

“Namun jika Hoax yang memiliki implikasi merugikan masyarakat. Atau malah merusak kesatuan dan persatuan. Pasti akan kami tindak tegas melalui penegakan hukum,” kata Kapolda.

Terkait penandatangan MoU itu kapolda menjelaskan hal tersebut untuk menjalin sinergitas saat proses pentahapan Pilkada Serentak tahun 2024.

“Tangkal hoax ini sangat perlu, karena proses pentahapan pemilu sudah berlangsung. Sekaligus sebagai wujud sinergi untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilu,” ujarnya.

Secara umum, Kapolda menyebut bahwa Jawa Tengah tidak termasuk sebagai wilayah yang rawan hoax. Hal ini berdasarkan indeks kerawanan dari Baintelkam dan Bawaslu.

“Iya, Jawa Tengah secara nasional tidak termasuk daerah yang rawan tetapi semua harus siap siaga. Terutama medsos saat ini sudah menjadi bagian tercepat berbagai informasi,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kebersamaan dan gotong royong seluruh pihak sangat perlu dalam menjaga keamanan proses pentahapan pemilu.

Dengan adanya partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu. Maka diharapkan akan dapat menghasilkan pemilu yang berintegritas dan demokratis baik dari prosesnya maupun hasilnya.

“Semua pihak harus menjalankan perannya secara konsisten. KPU, Bawaslu, Parpol, TNI/Polri, aparat pemerintah beserta seluruh masyarakat harus bekerjasama. Untuk mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” ungkapnya.