SOLO, MettaNEWS – Calon wakil presiden Gibran Rakabuming meminta semua pihak untuk melapor bila merasa ada kecurangan pada Pemilu kemarin.
Gibran menyampaikan hal ini menanggapi PDI Perjuangan yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilu 2024.
“Kalau ada kecurangan ya dilaporkan aja. Ya kan sudah ada jalurnya masing-masing,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (22/2/2024).
Penolakan DPP PDI P soal Sirekap itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Bambang Wuryanto.
Surat tertanggal 20 Februari 2024 ini ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno,” demikian bunyi poin keempat surat pernyataan DPP PDI-P, pada Rabu (21/2/2024).
PDI-P mengambil sikap penolakan setelah terjadi masalah saat proses input data penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) ke dalam Sirekap.
Surat tersebut juga memuat pada tanggal 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Untuk kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.