SOLO, MettaNEWS – Pakar Lingkungan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Profesor Prabang Setyono menyoroti penyebab-penyebab banjir yang menggenangi bahkan merendam rumah warga Solo seminggu yang lalu. Bahkan hingga saat ini intensitas curah hujan belum turun dan terus menimbulkan kekhawatiran warga. Ancaman banjir yang melanda Solo masih menjadi mimpi buruk bagi warga yang rumahnya menjadi langganan banjir.
“Kalau saya menyebutnya ada tiga mata angina tau penyebabnya. Yang pertama ya seperti kata Mas Gibran itu. Ketika pintu air Waduk Gajah Mungkur buka yaw ajar debit air Bengawan Solo meluap. Nah catatannya harus ingat, sedimentasi Bengawan Solo itukan klasifikasinya sudah sangat berat itu. Ibaratnya wadah kalau tinggal sedikit kapasitasnya dan ada glontoran air dari hulu ya meluap ke kanan kiri. Sehingga yang datarannya rendah jelas kena, salah satunya Solo,” papar Prabang dalam wawancara telepon.
Prof. Prabang membenarkan permasalahan bukaan pintu air WGM yang di soal oleh Wali Kota Gibran. Tidak hanya satu penyebab, Prabang mengatakan penyebab selanjutnya adalah intensitas hujan yang tinggi sedangkan resapan di Solo tidak optimal.
“Lahan hijau ini masih jadi PR untuk Solo. Kalau intensitas hujan tinggi dan durasinya lama seperti kemarin-kemarin itu karena resapan kurang sedangkan lari ke Bengawan Solo sudah tidak muat. Jadi ya banjir,” tandasnya.
Pakar Lingkungan Sebut Perlu Regulasi Tegas Soal Hunian Bantaran
Masalah hunian di bantaran menurut Pakar Lingkungan ini juga menjadi penyebab banjir. Karena Solo adalah kota yang sudah terbentuk sehingga harus mengupdate regulasinya.
“Update yang mengatur bantaran sungai. Ada aturannya 10 meter untuk daerah bantaran sungai bebas bangunan. Itu aturannya kalah lebih dulu karena bangunan sudah berdiri. Jadi resiko kota tua seperti itu. Jadi aturan itu mengikuti aturan fisik yang ada. Bangunan terlanjur berdiri pada pinggir sungai,” ujarnya.
Meskipun tidak popular, Prabang menyebut relokasi rumah warga yang berada pada bantaran sungai ke rumah susun bisa menjadi salah satu solusi.
“Yang saya heran ada daerah bantaran sungai yang sudah sesuai regulasi, namun tiba-tiba ada bangunan semi permanen berdiri, dibiarkan saja. Akhirnya yang lain mengikuti, bangunan yang semi jadi permanen bahkan bisa pakai fasilitas listrik dan PDAM. Artinya ini kan ada pembenar, wah ini fasilitas juga sudah lengkap,” tukasnya.
Dengan kondisi ini, Prabang menegaskan ketika banjir melanda tidak boleh ada egosectoral.
“Artinya untuk BBWS memang bertanggung jawab soal wadahnya, tetapi untuk ruang terbuka hijau otomatis DPUPR. Jadi kolaboratif itu duduk bersama untuk menyelesaikan,” pungkasnya.








