JAKARTA, MettaNEWS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, dan stabilitas pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Menurut Inarno, OJK menghargai keputusan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal saat ini.
“OJK memastikan pengunduran diri Dirut BEI tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ungkap Inarno. Ia juga mengimbau seluruh investor untuk tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Selain itu, OJK akan memainkan peran utama dalam reformasi Pasar Modal Indonesia, termasuk mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Langkah tersebut meliputi penerapan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal di bawah 5 persen, peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen dan pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola pasar modal.
“Inisiatif ini juga menanggapi concern dari MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. OJK akan berkantor di Bursa Efek Indonesia untuk memudahkan pengawasan,” jelas Inarno.
Dengan langkah ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas, transparansi, dan keberlanjutan pertumbuhan pasar modal Indonesia, sekaligus memastikan investor tetap mendapat kepastian dalam bertransaksi.








