Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Deklarasikan Solo Kota Lengkap, Tidak Ada Ruang Gerak Bagi Mafia Tanah

oleh
Menteri ATR BPN
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melaunching Solo Kota Lengkap bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (10/5/2023) | MttaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menghadiri acara launching Surakarta Kota Lengkap di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023).

Di hadapan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Menteri ATR BPR Hadi mendeklarasikan Kota Solo sebagai kota kelima yang menjadi Kota Lengkap.

Hadi mengatakan arti Kota Lengkap ialah kota yang secara spasial dan yuridis telah memenuhi syarat. Tidak ada lagi gap dan overlapping. Tidak tumpang tindih secara spasial, kemudian secara yuridis dengan buku tanah dan surat ukur secara elektronik, semuanya akurat baik fisik maupun elektroniknya.

“Pada 1960 ketika Undang-Undang Pokok Agraria keluar, UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Kota Lengkap bisa kami deklarasikan. Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Surakarta,” ujar Hadi dalam sambutan.

Kota Solo jadi yang Pertama

Hadi mengatakan seluruh unsur Forkopimda mendukung Kota Solo bisa menjadi Kota Lengkap yang pertama.

”Seluruh pihak wilayah Kota Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah terpetakan, baik secara spasial dan secara yuridis,” sambungnya.

Dengan menjadi Kota Lengkap, masyarakat tidak lagi merasakan konflik sengketa tanah. Hadi memastikan tidak ada lagi ruang gerak bagi mafia tanah.

“Mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada, serta ketika kami masukkan ke digitalisasi lebih mudah,” ucapnya

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap agar Kota Solo dapat menjadi contoh bagi kota lainnya.

“Solo menjadi Kota Lengkap pertama mudah-mudahan bisa menjadikan contoh untuk mengajak masyarakat membantu mendata sehingga PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis) lengkapnya bisa dilakukan,” terang Ganjar.

Termasuk dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dengan deklarasi Solo menjadi Kota Lengkap.

“Ya mudah-mudahan nanti makin manfaat karena seluruh pendataan terkait dengan tanah menjadi sangat bisa mendapatkan manfaat. Baik untuk kredit usaha investasi yang lebih gede dan memastikan bahwa apa yang dia miliki itu benar legal,” pungkasnya.