SOLO, MettaNEWS – Bea Cukai Surakarta pada tahun 2024 berhasil membukukan target penerimaan negara sebesar 2.60 Triliun atau 100.79 % dari target 2.58 Triliun.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty menyampaikan hal tersebut pada
Media Briefing bersama awak media di Kantor Bea Cukai Surakarta, Kamis (23/1/2025).
Pada Media Briefing kali ini Bea Cukai Surakarta menyampaikan capaian Bea Cukai selama tahun 2024
Media Briefing dengan tema “Ngopi HePi: Ngobrolin Prestasi dan Hari Pabean Intenasional”.
Media briefing juga diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Pabean Internasional (HPI). World Customs Organization (WCO) dan Administrasi Pabean anggotanya memperingati ICD atau Hari Pabean Internasional (HPI) setiap tanggal 26 Januari. Tema peringatan pada tahun ini yaitu “Customs Delivering on its Commitment to Efficiency, Security and Prosperity”.
Tema tersebut diangkat berdasarkan pertimbangan perkembangan ekonomi global, sosial, lingkungan, dan geopolitik yang semakin kompleks yang menuntut administrasi pabean untuk mengadopsi pendekatan yang inovatif dan strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Hal ini dapat ditunjukkan dengan berbagai pencapaian selama tahun 2024. Salah satunya berkaitan dengan salah satu fungsi Bea Cukai yakni Revenue Collector, Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target penerimaan negara pada tahun 2024.
“Selama tahun 2024, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan terhadap hasil tembakau ilegal sebanyak 9.787.252 batang dengan kerugian sebesar Rp9.385.532.251,00. Atas sejumlah 475.644 batang rokok ilegal diselesaikan menggunakan sanksi administrasi dengan nilai sebesar sebesar Rp1.092.545.000,00,” beber Yetty.
Yetty melanjutkan selain itu, dilakukan juga penegahan atas narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2024 sebanyak 427 gram ganja, 5,36 gram tembakau gorila, trihexyphenidyl 14.960 butir, tramadol 1.102 butir, clonazepram 7.000 butir, alprazolam 220 butir, pil Y/pil sapi 10.000 butir.
Bea Cukai Surakarta juga telah memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan Bea Cukai Surakarta pada tahun 2024 sebanyak 3,02 juta batang rokok dan 246 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol/Miras dengan potensi kerugian sebesar Rp 2,76 M hasil dari penindakan mandiri Bea Cukai Surakarta maupun melalui kerja sama dalam operasi bersama satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.
Sedangkan dari fungsi trade facilitator dan industrial assistance, berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor diberikan Bea Cukai Surakarta dengan
memberikan fasilitas kepabenan dan cukai. Seperti fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), berbagai fasilitas cukai dan lain sebagainya.
“Bea Cukai Surakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah penerima fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai. Sementara itu sebagai community protector, Bea Cukai turut berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui pengawasan di wilayah perairan dan daratan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Bea Cukai Surakarta juga memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024.
“WBBM sangatlah penting bagi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Perjalanan Bea Cukai Surakarta dalam meraih predikat WBBM cukup panjang. Dimulai dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) pada tahun 2019, memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) pada tahun 2021 hingga tahun 2024 memperoleh predikat WBBM.
“Karena tantangan ke depan semakin berat, semua pihak baik masyarakat, media dan stakeholder, kami harapkan mau membantu Bea Cukai Surakarta agar bisa mencapai target-target yang dibebankan. Dan kami juga berharap bisa memberikan pelayanan terbaik khususnya untuk masyarakat di Solo Raya,” pungkasnya.