SOLO, MettaNEWS – Kuasa Hukum Majelis wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengakhiri somasi pada Dekan FKOR Dr. Sapta Kunta Purnama. Usai aksi demo yang kembali berlangsung dari mahasiswa FKOR, Kuasa Hukum dari MWA, Dr. Muhammad Taufiq, SH, MH angkat bicara perihal somasi.
“Masih banyak orang yang nggak ngerti apa itu somasi. Buktinya masih saja menanggapi secara berlebihan. Bahkan dengan mendatangkan massa. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Saya sebagai alumni UNS menyesalkan seperti ada yang mendramatisasi dan menafsirkan seolah itu kiamat. Padahal sesungguhnya itu hal lumrah,sebab somasi itu bersifat non litigasi( di luar jalur hukum) bahkan itu di luar pengadilan,” lanjut Taufiq.
Taufiq juga menyoal demo kembali berlanjut hingga hari ini oleh mahasiswa FKOR. Namun menurut Taufiq, demo kali ini hanya dihadiri oleh sedikit mahasiswa FKOR.
“Karena sebagian mahasiswa kemungkinan sudah tahu apa maksud dan tujuan dari somasi. Sehingga memutuskan untuk tidak hadir dalam aksi demo. Dalam demo tersebut tuntutan mahasiswa tetap sama yaitu pencabutan somasi yang telah dilayangkan kepada dekan mereka serta mengklarifikasi apa tujuan dari somasi itu,” ujar Taufiq.
Taufiq juga menyoroti seruan orator demo yang dalam orasinya mahasiswa mengatakan somasi telah merusak mental dan semangat, sehingga tidak fokus untuk meraih prestasi.
“Banyak dari kami yang sakit hati karena dekan kami diperlakukan tidak adil”, teriak mahasiswa yang ikut berdemo. Sungguh sangat kami sayangkan, mahasiswa yang merupakan kaum terpelajar seharusnya lebih fokus belajar dan meraih prestasi agar bisa meneruskan cita-cita dari Dekan FKOR yaitu Dr. Sapta Kunta Purnama,” tegas Taufiq.
MWA Rapat Teleconference Akhiri Somasi Pada Dekan FKOR
Menurut pengamatan Taufiq mahasiswa hari ini lebih santun dan tertib.
“Saya ada di tengah-tengah mereka kok. Keliling sejumlah kampus dan alhamdulilah sejuk-sejuk saja,” imbuh Taufiq.
Taufiq advokat yang mantan demonstran itu mengapresiasi aksi mahasiswa kali ini.
“Untuk menjaga kondusifitas dan citra baik UNS maka dari itu saya sebagai Kuasa Hukum dari MWA akan mengakhiri somasi dengan segala konsekuensi di balik itu,” jelasnya.
Taufiq menuturkan, sebelum mengakhiri somasi, pihak Kuasa Hukum dan MWA telah mengadakan rapat teleconference.
Hadir pada rapat teleconference tersebut Ketua Majelis dan Wakil Ketua MWA. Yang menghasilkan kesimpulan bahwa untuk mengakhiri somasi sehingga ke depannya tidak ada aksi demo lagi yang bisa saja merugikan banyak pihak.
Ketua MWA Dr. (HC) Hadi Tjahjanto,S.I.P juga berpesan pada mahasiswa untuk masuk kelas saja. Karena minggu depan sudah memulai perkuliahan lagi. Hadi juga kembali mengingatkan untuk menjaga nama besar UNS demi mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadi World Class University.
“Somasi kami akhiri melalui surat Somasi 034?MTP/II/2023. Taufiq mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat tertanggal 9 Februari 2023 tersebut pada hari ini juga.
“Sebetulnya somasi ini ada masa berlakunya dan kemarin masanya juga sudah habis,” tandasnya.
Taufiq menyebut surat mengakhiri somasi ini akan dikirim kepada Dekan FKOR dan Dekan Fakultas Kedokteran UNS dengan tembusan kepada Dirjen Kemenristek Dikti dan MWA.
“Surat yang ketiga ini menganggap somasi sudah tidak ada dengan segala konsekuensi hukumnya. Meniadakan somasi. Somasi itu sebenarnya adalah upaya mengajak musyawarah, non litigasi. Kedepan kalau mendapat izin saya ingin mengajar mahasiswa FKOR dan FK UNS mata kuliah Etika Profesi,” pungkasnya.







