KPID Jateng Ajak Mahasiswa UMS Cakap Bermedia dan Kritis Bersuara di Era Digital

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggandeng Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam kegiatan KPID Goes to Campus bertema Cakap Bermedia, Kritis Bersuara”, yang digelar di Gedung J Seminar 1 Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) UMS, Selasa (7/10). Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa.

Tiga narasumber hadir dalam seminar literasi media tersebut, yakni Dr. Budi Santoso, M.Si. (dosen Ilmu Komunikasi UMS), serta dua perwakilan dari KPID Jawa Tengah, Hendrik S.P. Hutabarat, S.E. dan Anas Syahirul Alim, S.Sos., M.M. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap regulasi penyiaran dan pentingnya literasi media di era digital.

Dekan FKI UMS, Dr. Endah Sudarmilah, S.T., M.Eng., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan KPID sejalan dengan komitmen fakultas untuk memperkuat Catur Dharma Perguruan Tinggi UMS.

“Kegiatan ini sangat relevan dengan dunia komunikasi. Ke depan, kami akan menindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan MoA agar kerja sama ini terus berlanjut,” ujar Endah.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga penguatan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

“Al-Islam Kemuhammadiyahan itu salah satu ciri khas kami, dan dakwah tidak lepas dari peran media. Harapannya bisa dikolaborasikan dengan KPID,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah Hendrik Hutabarat menekankan pentingnya keterampilan literasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Di era disinformasi yang marak, literasi media menjadi keterampilan penting agar masyarakat mampu bersikap kritis terhadap pesan-pesan media,” jelas Hendrik.

Ia juga memaparkan empat pilar literasi digital — digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety — serta mengingatkan tujuh kesalahan media yang harus diwaspadai, mulai dari distorsi informasi hingga eksploitasi seks.

Dalam sesi berikutnya, Dr. Budi Santoso, M.Si. menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebebasan berbicara dan tanggung jawab bermedia, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan UU Penyiaran.

“Kebebasan berbicara adalah hak, tetapi setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sedangkan Anas Syahirul Alim, S.Sos., M.M. membahas tantangan penyiaran di tengah menurunnya minat Generasi Z terhadap media konvensional seperti radio dan televisi.

“KPID terus mendorong konvergensi media. Kini, radio dan televisi harus hadir juga di media sosial seperti Instagram atau TikTok,” ujarnya.

Anas juga mengingatkan enam jenis konten negatif berdasarkan UU ITE, serta bahaya perundungan di dunia maya.

“Menyebarkan berita bohong bisa dipidana hingga enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” jelasnya.

Kegiatan yang dimoderatori Intan Nurlaili, S.Sos., dari KPID Jawa Tengah ini berlangsung interaktif. Mahasiswa tampak antusias berdiskusi mengenai etika bermedia, tantangan digital, serta peran generasi muda dalam menciptakan ruang media yang sehat dan beradab.

Melalui kegiatan KPID Goes to Campus, KPID Jawa Tengah berharap mahasiswa UMS semakin cakap bermedia, kritis bersuara, dan mampu menjadi agen literasi digital di tengah arus informasi yang kian deras.