SOLO, MettaNEWS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa mobil patroli satuannya menabrak tukang becak di depan Pasar Klewer pada Senin (26/9/2022). Arif menjelaskan mobil yang dikendarai salah satu petugas Satpo PP tersebut berjalan mundur hingga menabrak becak yang melintas.
Atas kejadian itu, Arif mengaku telah memberikan sanksi berupa pembinaan kepada driver maupun personel yang terlibat.
“Iya benar, kejadian itu kemarin hari Senin saat kami patroli rutin. Hari ini kita lakukan pembinaan ke pegawai sesuai dengan pelaksanaan SOP,” katanya kepada MettaNEWS, Selasa (27/9/2022).
Arif mengaskan seharusnya penegakan dilakukan seseuai Perda yaitu petugas harus turun dari kendaraan saat patroli. Selanjutnya Arif juga melaporkan kejadian ini ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
“Ya ini saya sampaikan kalau sesuai SOP harusnya turun dulu, kami juga sudah laporkan ke Wali Kota Solo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif membeberkan kejadian bermula saat jajarannya melakukan patroli di sekitar Pasar Klewer dan Pasar Gede. Dalam patroli itu, Satpol PP tengah mengejar salah seorang pedagang rujak.
Sayangnya pedagang rujak yang membawa gerobaknya dari arah timur ke barat tak menuruti perintah Satpol PP untuk berhenti.
Pedagang rujak justru kembali berputar ke timur menghindari truk Satpol PP.
“Pas mobil mundur ada becak di belakang akhirnya kunduran mobil. Saat ini sudah kami bina driver dan personel lainnya. Karena kita punya tim negosiatornya juga,” ucapnya.
Usai kejadian tersebut, personel Satpol PP yang bersangkutan langsung mengganti kerugian yang dialami tukang becak. Sengan begitu pihaknya hanya fokus pada kejadian tabrakan. Sedangkan patroli tukang rujak gagal.
“Langsung kita bawa untuk memperbaiki ban yang rusak. Kerugian tukang becak langsung kami ganti,” pungkasnya.








